= Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Pengusaha, Oknum Anggota DPRD Karawang Terancam di Laporkan Ke Polisi - Nuansa Metro

Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Pengusaha, Oknum Anggota DPRD Karawang Terancam di Laporkan Ke Polisi


Foto : Kuasa Hukum Robi Hermawan, Darus Hayina Umami, S.H. 

www.nuansamwtro.co.id - Karawang
Seorang Pengusaha bernama Robi Hermawan, asal Kabupaten Karawang merasa ditipu oleh seorang yang mengaku sebagai Anggota DPRD Karawang, dengan modus akan memberikan pekerjaan berupa proyek paket aspirasi dewan, atau yang biasa di sebut Pokir. 

Awalnya Robi Hermawan ingin mencari peruntungan dari pekerjaan paket aspirasi dewan. Namun apa lacur, paket pekerjaan aspirasi dewan itu hingga kini tak kunjung diterimanya, padahal uang ratusan juta sudah di keluarkan untuk mendapatkan pekerjaan paket Aspirasi dewan itu.

Robi mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300 Juta, demi mendapatkan sejumlah proyek pekerjaan dari Oknum Anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Namun dengan alasan Pandemi Covid-19, sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang, oknum anggota dewan tersebut belum juga menberikan satu pun proyek pekerjaan yang telah dijanjikannya. 

Hal itu diungkapkan Darus Hayina Umami, SH. selaku Kuasa Hukum Robi Hermawan kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

"Menurut klien kami, Anggota Dewan itu sempat menawarkan terkait Proyek Pokir (Pokok Pikiran). Seperti pekerjaan jalan, jembatan dan sebagainya. Kemudian untuk mendapatkan Proyek Pokir, klien kami selalu dimintai sejumlah uang oleh Oknum Anggota Dewan tersebut," ujar Darus, Kamis (15/7).

Kata Darus, oknum anggota Dewan itu sudah berulangkali meminta uang kepada kliennya. Alih-alih sebagai Down Payment (Uang Muka), hingga totalnya mencapai kurang lebih sebesar Rp 300 Juta. 

"Orang yang minta uangnya pejabat, ya yang namanya masyarakat awam pasti percaya-percaya saja. Namun sayangnya sejumlah proyek yang dijanjikan tidak pernah menjadi kenyataan," terangnya.

Darus mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan somasi untuk kemudian mempertemukan antara klien yang didampinginya dengan oknum Anggota Dewan dalam upaya mediasi. Bahkan oknum Dewan itu pernah membuat surat pernyataan untuk mengganti sejumlah uang tersebut, namun upaya itu gagal sebab kliennya selalu dibohongi. Selalu diberikan janji akan dibayar, tapi faktanya tidak pernah dilakukan pembayaran.

"Namanya masyarakat awam dijanjikan, diiming-iming dengan rangkaian kata-kata manis bujuk rayu, apalagi dengan membawa-bawa jabatannya sebagai Anggota Dewan, ya pasti percaya dan pasti mengikuti apa yang menjadi keinginan Oknum Dewan itu. Namun sayangnya niat baik klien saya hanya dijadikan sasaran tipuan oleh Oknum Dewan tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh Darus menambahkan, permasalahan hukum yang dialami oleh kliennya, sangatlah jelas secara pidana, juga unsur-unsurnya terpenuhi. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan upaya melaporkan atas perbuatan oknum Wakil Rakyat tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Ya tentu saya bersama tim melihat bahwa dalam permasalahan ini terdapat ketentuan pidana yang dilanggar oleh Oknum Dewan tersebut, sehingga saya tegaskan apabila Oknum tersebut tidak dapat melakukan itikad baik untuk membayar atau mengganti kerugian yang dialami oleh klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini" tegasnya. (Red)