= Demo Tak Sesuai Prokes di Masa Pandemi Covid-19, Akan Ditindak Tegas! - Nuansa Metro

Demo Tak Sesuai Prokes di Masa Pandemi Covid-19, Akan Ditindak Tegas!


Foto Menkopolhukam Mahfud MD. (Kanal YouTube Kemenko Polhukam).

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi aksi di demo yang terjadi di beberapa daerah di masa PPKM Darurat. 
 
Mahfud pun menegaskan, segala aksi demo yang melanggar protokol kesehatan (prokes) itu melanggar hukum dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai prokes, sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta melanggar hukum. Pemerintah akan melakukan tindakan tegas," kata Mahfud Md dalam konferensi pers terkait situasi politik dan keamanan, yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, keselamatan rakyat adalah hal yang terpenting. Penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan kuncinya.

"Demi prinsip yang nomor 1 tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya, penegakan hukum itu menjadi kunci nya" tegasnya.

Lebih lanjut Mahfud meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga keamanan serta ketertiban. Pemerintah akan terus berupaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kepada seluruh masyarakat, diharapkan tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam rangka menghadapi Covid-19 ini tanpa kotak-kotak politik," jelasnya.

Mahfud mengibaratkan Covid-19 adalah politik. Jika Covid-19 adalah musuh politik, maka semua pihak harus bersatu dalam menghadapi Covid-19 ini.

"Covid itu adalah politik yang dihadapi dalam kesatuan politik. Kalau dianggap itu musuh seperti politik, yang akan menghancurkannya itu, semua kekuatan di dalam negeri bersatu beda partai, beda aliran, beda agama, beda suku bersatu hadapi Covid, karena hal itu membahayakan kita bersama," tuturnya.

Kelompok murni menyerukan aspirasi karena mereka terdampak kebijakan pandemi Covid-19. Namun kelompok tidak murni menyerukan provokasi untuk menyerang pemerintah.

"Apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Ada yang seperti itu. Kita harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni, selalu provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Penyaluran aspirasi di kala pandemi Covid-19, sebaiknya disampaikan lewat jalur yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (KY/NP)