= Asep Agustian : "Gila...Modus Baru Oknum Pejabat Karawang, Diduga Bisnis Haram di Covid-19" - Nuansa Metro

Asep Agustian : "Gila...Modus Baru Oknum Pejabat Karawang, Diduga Bisnis Haram di Covid-19"



Foto : Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Asep Agustian, S.H.,M.H.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Bukan hanya persoalan cashback biaya sewa hotel tempat isolasi pasien covid-19 saja yang sempat menjadi ladang bisnis oknum pejabat di Kabupaten Karawang. Namun kini diduga muncul modus baru bisnis covid-19 yang dilakukan oknum pejabat Karawang.

Yaitu dimana 3 orang pasien covid-19 (sekeluarga) harus membayar Rp 4 juta rupiah, setelah mereka menjalani isolasi (perawatan) di Hotel Karawang Indah selama dua minggu. Ironisnya, invoice tagihan biaya perawatan 3 pasien covid-19 ini dikeluarkan oleh pihak hotel (bukan oleh pihak klinik).

Keluarga pasien covid-19 tersebut adalah H. Ishaq Robin, istri dan anaknya. Yaitu salah seorang tokoh masyarakat yang merupakan salah satu pemilik media masa di Kabupaten Karawang.

Mengetahui persoalan ini, Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Asep Agustian, S.H.M.H mengaku kaget. Karena yang diketahuinya, semua biaya sewa hotel dan perawatan pasien covid-19 sudah ditanggung pemerintah alias gratis.

"Katanya semua biaya ditanggung pemerintah melalui refocusing APBD. Tapi kenapa ini ada pasien corona sekeluarga harus bayar setelah jalani isolasi dua minggu di hotel," tutur Asep Agustian SH.MH, saat menceritakan hal tersebut kepada nuansametro.co.id, pada Rabu (14/7/2021).

Asep menduga ada permainan bisnis covid-19 yang dilakukan oknum pejabat Karawang dalam kasus yang dialami keluarga besar pasien corona H. Ishaq Robin ini. Artinya, ada dugaan kerjasama atau permainan bisnis covid-19 yang dilakukan antara pihak hotel dengan oknum pejabat Karawang yang memiliki klinik.

"Dugaan saya itu Hotel Karawang Indah bekerjasama dengan oknum pejabat Karawang berinisial 'N' yang memiliki klinik berinisial 'KS'. Jadi dari mulai tenaga medis hingga obat-obatan selama isolasi dibisniskan. Sehingga H. Ishaq Robin, istri dan anaknya harus bayar 4 juta setelah selesai isolasi di Hotel KI selama dua mingggu," ungkapnya.

Menurut Asep, ini bisnis covid-19 yang benar-benar gila. Mungkin bagi Bang Haji Robin uang 4 juta tidak seberapa. Tapi bagaimana ketika ini terjadi kepada pasien covid-19 yang tidak mampu. 

"Kenapa sih Bupati Cellica masih saja mempertahankan oknum pejabat seperti 'N' ini. Saya katakan dugaan kasus ini bisa disebut bisnis covid-19 yang biadab," ujar Asep.

Kata Asep, atas persoalan ini, dirinya meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Karawang segera melakukan penyelidikan dengan cara memanggil beberapa pihak. Sehingga kabarnya tidak hanya sekedar menjadi isu di media masa seperti kasus cashback sewa hotel tempo dulu yang hanya selesai di meja rapat hearing DPRD Karawang, dengan alasan uang cashback sewa hotel atau kelebihan bayar sewa hotel sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Saya harap, Kejakasaan khususnya kepada Kasi Intel Kejaksaan untuk dapat dan segera memangil beberapa pihak terkait. Tidak perlu lagi menunggu laporan pengaduan dari korban. Karena dulu sempat ramai cashback sewa hotel. Dan sekarang muncul modus baru lagi bisnis covid-19 oknum pejabat Karawang," harapnya.

Dalam persoalan ini, menurut Asep, Kejaksaan harus berani menindaklanjuti permasalahan ini. Benar salah nya, nanti pembuktiannya di pengadilan. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan terus menerus. Karena ini akan menjadi presenden buruk dalam penanganan pasien corona di Karawang. Bila kasus ini diam begitu saja" imbuhnya.

Asep juga mendesak kepada Bupati Karawang, untuk segera mengevaluasi persoalan ini. Karena tidak mungkin Bupati tidak tahu ada kerjasama antara hotel dengan pihak klinik dalam penanganan pasien covid-19 ini. Karena kalau oknum pejabat berbisnis covid-19 seperti ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berujung kepada lunturnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Cellica-Aep" pungkasnya. (Fan)