= APH Didesak Periksa Oknum Pejabat Di Disdik Karawang, Terkait Konspirasi Dugaan Aliran Dana Ke Proyek DAK - Nuansa Metro

APH Didesak Periksa Oknum Pejabat Di Disdik Karawang, Terkait Konspirasi Dugaan Aliran Dana Ke Proyek DAK



Foto : Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Karawang, Andri Kurniawan.

www.nuansamwtro.ci.id - Karawang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) seharusnya dapat dipergunakan sebaik mungkin bukan untuk dijadikan momentum dalam meraup keuntungan pribadi bagi perorangan, khususnya bagi pejabat yang diberikan amanah mengelola anggaran milik Negara yang bersumber dari keringat rakyat.

Seperti halnya yang sedang viral disalah satu akun Sosial Media (Sosmed) Facebook milik seseorang yang meluapkan kekesalannya, karena ditanyakan perihal paket proyek dari Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pihak yang dijanjikan dan diduga sudah memberikan sejumlah uang kepada salah seorang oknum pejabat dilingkungan Disdik Kabupaten Karawang.

Sebab dalam postingan - postingannya tersebut juga diungkapkan adanya transaksi uang dengan cara transfer dari pihak yang dijanjikan kepada pihak yang menjanjikan akan memberi paket proyek. Alhasil postingan - postingannya dibanjiri komentar dari kalangan aktivis Karawang.

Mengetahui adanya hal itu, Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Karawang, Andri Kurniawan mengatakan bahwa dalam persoalan ini bukan mengenai siapa yang merugikan dan yang dirugikan.

"Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan eselon IV meminta atau menerima uang dari orang yang dijanjikan suatu pekerjaan proyek, yang sumber keuangannya dari Negara, itu merupakan suatu kesalahan yang sangat fatal, dan tidak dapat ditoleransi atau dibenarkan dengan dalih serta alasan apa pun," Tegas Andri, kepada nuansametro.co.id, Sabtu (10/07/2021).

Diungkapkannya, Terlepas terealisasi atau tidaknya paket proyek tersebut, jelas - jelas sudah memberikan janji dengan dugaan meminta dan menerima sesuatu dalam bentuk uang. Andri mengira, sumber informasi dari postingan - postingan tersebut sudah bisa menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami dan menyelidikinya. Tinggal pihak APH nya, mau atau tidak, eweuh pakewuh atau tidak.

"Ada istilah tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Karena memang setelah saya baca, luapan - luapan kekesalan pihak yang memposting diakun Sosial Media Facebook perihal permasalahan tersebut secara runtut mengungkapkan apa yang diketahuinya," Ulas Andri.

Ditambahkannya, dirinya kira APH sudah tidak perlu menunggu laporan tertulis, apa lagi adanya screenshootan atau tangkapan layar percakapan pesan singkat Whats App yang diposting ke ruang publik. Dari kalimat - kalimat percakapannya sudah mengarah. 

"Jadi, APH tinggal mendalaminya saja, untuk selanjutnya lakukan Pengumpulan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) pada pihak - pihak yang bersangkutan," terangnya.

Menurut Andri, dalam persoalan ini, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, agar dapat segera turun tangan dan untuk progresnya akan dirinya kawal. 

"Senin pekan depan kami akan segera melakukan komunikasi dengan Kejari Karawang," imbuhnya. (Red)