= Sekertaris Dinas DLHK Karawang, Hj.Rosmalia Dewi : "Upah THL Itu, Sudah Diatur Sesuai Standar Harga Yang Ditetapkan Oleh Pemda" - Nuansa Metro

Sekertaris Dinas DLHK Karawang, Hj.Rosmalia Dewi : "Upah THL Itu, Sudah Diatur Sesuai Standar Harga Yang Ditetapkan Oleh Pemda"


Foto : Sekertaris Dinas DLHK Karawang, Hj.Rosmalia Dewi.

www.nuansametro.co.id-Karawang
Adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas sebagai sopir truk pengangkut sampah dan tenaga pengangkut sampah yang menuntut kenaikan upah yang layak dan menuntut adanya jaminan asuransi kesehatan, mendapat tanggapan dari Sekertaris Dinas DLHK Karawang, Hj.Rosmalia Dewi.

Rosmalia mempersilahkan para THL kebersihan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Karawang karena kita negara demokrasi, perlu saya sampaikan bahwa untuk upah honorer tenaga kebersihan sudah diatur sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, pembayarannya langsung dari rekening kas daerah.

"Semua itu sudah diatur sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan oleh Pemda Karawang, bahkan pembayaran nya pun langsung dari rekening kas daerah" ujar Rosmalia saat ditemui oleh nuansametro.co.id diruang kerjanya. Senin (7/6/2021)

Rosmalia membenarkan bahwa untuk upah sopir truk sampah sebesar Rp.64.000/hari dan untuk tenaga pengangkut sampah sebesar Rp.60.000/hari, karena memang saat ini standar harga yang ditetapkan oleh Pemda Karawang sebesar itu.

Terkait jaminan asuransi kesehatan untuk THL kebersihan, Rosmalia menjelaskan saat ini DLHK karawang baru mengcover asuransi ketenagakerjaan, sedangkan untuk asuransi BPJS Kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku kita tidak diperbolehkan dinas DLHK menganggarkan itu. 

"Namun, saat ini kami sedang berusaha dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten karawang, untuk pemberian jaminan asuransi kesehatan kepada THL kebersihan melalui program asuransi Karawang sehat,"  pungkasnya. (Irfan)