= RS Helsa Cikampek Diduga Langgar SOP Penanganan Pasien Covid-19 - Nuansa Metro

RS Helsa Cikampek Diduga Langgar SOP Penanganan Pasien Covid-19


Foto : Rumah Sakit Helsa, Cikampek.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Entah Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 apa yang diterapkan Rumah Sakit Helsa Cikampek Rumah sakit swasta ini, diduga memungut biaya administrasi kepada pasien covid-19 atas nama Ibu Hermawati (49th).

Kepada nuansametro.co.id, Karina keluarga pasien mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Helsa Cikampek. Karena alasan biaya administrasi, ibunya yang terkonfirmasi positif covid-19 harus membayar sejumlah uang.

Diceritakan Karina, pada Senin 21 Juni 2021, ibunya harus dilarikan ke Rumah Sakit Helsa Cikampek dengan didampingi petugas PSM desa dengan menggunakan mobil ambulans milik desa.

Setibanya di RS Helsa Cikampek, pasien ditangani oleh tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian pihak rumah sakit menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa ibunya (Hermawati) tersebut positif Covid-19 melalui swab antigen.

Setelah itu, salah seorang tenaga medis IGD Rumah Sakit Helsa Cikampek menerangkan tidak dapat merawat pasien Covid-19 tersebut, dikarenakan ketersediaan tempat tidur telah terisi penuh.

“Pihak RS Helsa menyampaikan kepada kami, tidak dapat merawat karena full bed. Jadi pasien kami bawa pulang untuk isolasi mandiri di rumah,” tutur Karina, Kamis 24 Juni 2021.

Setelah penangan medis tersebut, tiba-tiba pihak RS Helsa Cikampek meminta pihak keluarga untuk menebus tagihan pembayaran atas pelayanan kesehatan, yang kemudian dibayarkannya.

“Kami ambil kwitansi di petugas pendaftaran. Kemudian kami bayarkan saat pengambilan obat di unit apotek,” tutur Karina.

Saat dikonfirmasi, petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa berdalih, saat itu pasien tidak dalam kondisi emergensi. Namun yang membuatnya heran, pasien harus ditangani dengan pelayanan umum atau mandiri. Sementara, pasien merupakan termasuk warga yang memiliki kepesertaan BPJS.

Oleh karenanya, Karina menilai pihak petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa Cikampek dinilai abai terhadap kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh pasien.

“Logikanya kan orang punya BPJS, mana mau berobat secara mandiri. Justru kan BPJS fungsinya untuk itu,” kata dia.

“Pendaftaran itu kan di awal, bagaimana bisa petugas pendaftaran sudah tahu sejak awal kondisi pasien tersebut tidak emergensi. Soal emergensi atau tidak itu setelah ada hasil pemeriksaan dari IGD. Ini sejak awal sudah divonis tidak emergensi. Jadi dimasukkan sebagai pasien umum berbayar,” timpal Karin.

Di kesempatan berbeda, Yoza Mahendra (32) warga yang pernah terpapar positif covid-19 membagikan pengalamannya, perihal penanganan pasien corona di Rumah Sakit Lira Medika.

Diceritakannya, saat itu ia mendatangi Rumah Sakit Lira Medika dalam keadaan kurang sehat. Ia pun mendaftar menggunakan BPJS Kesehatan.

“Saya tetap bisa menggunakan BPJS, kondisi saya waktu itu sakit, tapi tidak seperti orang sakit,” tutur Yoza.

Selanjutnya, Rumah Sakit Lira Medika tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa, melakukan tes swab antigen dan hasilnya ia dinyatakan positif Covid-19.

“Dikarenakan gejalanya ringan, setelah di antigen dan hasilnya positif. RS Lira menyarankan isolasi mandiri di rumah, sambil diberi obat untuk penanganan lanjutan. Tanpa dipungut biaya sama sekali, tidak ada tagihan apa-apa,” katanya.

Membandingkan pelayanan pasien covid-19 di RS Helsa Cikampek dan RS Lira Medika ini, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Jurus Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana.

Ditegaskan dr. Fitra, semestinya pelayanan medis terhadap pasien Covid-19 di rumah sakit manapun tidak dipungut biaya alias gratis. Karena biaya pasien covid-19 sudah ditanggung pemerintah.

“Seharusnya enggak bayar kok, itu tanyain kenapa harus bayar,” tegas dr. Fitra. (Irfan)