= Komisi IV DPRD Mengecam Atas Tindakan RS Helsa Cikampek, Dinkes Karawang Jangan Merem! - Nuansa Metro

Komisi IV DPRD Mengecam Atas Tindakan RS Helsa Cikampek, Dinkes Karawang Jangan Merem!


Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syarifudin.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Polemik Rumah Sakit Helsa Cikampek yang membebankan biaya penanganan kepada pasien positif Covid-19 mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syarifudin.

Asep Ibe merasa geram dan mengecam atas tindakan RS Helsa Cikampek selaku rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah membebankan biaya kepada pasien seperti tidak mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani pandemi. 

Sehingga menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang perlu menindak tegas RS Helsa terkait adanya peristiwa dikenakan pembiayaan terhadap pasien yang diduga terkonfirmasi covid-19 tersebut.

"Komisi IV DPRD Karawang mendorong Dinas Kesehatan sebagai pembina seluruh Rumah Sakit untuk memberikan peringatan tegas kepada RS Helsa Cikampek, supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutur Asep Syarifudin. Minggu, (27/6/2021).

Foto : Rumah Sakit Helsa Cikampek.

Ditambahkan Ibe, Rumah Sakit Helsa semestinya dapat lebih jeli dalam menilik kondisi pasien, dari saat pasien tersebut tiba di Instalasi Gawat Darurat (IDG) lalu kemudian ditangani.

"Pasien yang memiliki kepesertaan jaminan kesehatan seperti BPJS, KIS atau Karawang Sehat, dan pada saat dibawa pasien tersebut difasilitasi oleh ambulans desa dan petugas PSM, harusnya rumah sakit Helsa Cikampek ini tahu dan memahami kondisi pasien itu," ungkapnya.

Dijelaskan Ibe, pihak manajemen RS Helsa sebagai rumah sakit swasta rujukan Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemkab Karawang diharapkan bisa menjamin pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19.

"Sebagai RS rujukan Covid-19, RS Helsa sudah tahu langkah-langkah SOP seperti apa, termasuk soal pembiayaannya," jelas Ibe.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh RS Helsa semestinya bukan menjadi kebijakan permanen, tambah dia, terlebih melihat situasi saat ini pemerintah sedang bahu membahu mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

"Sebagai RS rujukan Pemkab, pihak Helsa semestinya mendukung bahwa Kabupaten Karawang bahkan satu Indonesia sedang fokus pada pandemi. Apabila masyarakat terindikasi positif Covid-19, maka pembiayaan sudah ditanggung negara," pungkasnya. (Irfan)