= Komisi III DPRD Karawang Undang Warga dan Instansi Terkait Persoalan Normalisasi Kali Cikalapa - Nuansa Metro

Komisi III DPRD Karawang Undang Warga dan Instansi Terkait Persoalan Normalisasi Kali Cikalapa


Foto : Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Karawang bersama warga Wadas dan instansi terkait pelaksanaan normalisasi Kali Cikalapa.


www.nuansametro.co.id - Karawang
Perkara normalisasi Kali Cikalapa Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur terus bergulir hingga masuk ke gedung DPRD Kabupaten Karawang. 

Kuasa hukum warga bantaran sungai Kalikalapa, Hendra Supriatna dari LBH Arya Mandalika yang berkantor di Ruko Galuh Mas, saat hearing dengan Komisi III DPRD Karawang, mengatakan terkait surat perintah pembongkaran terhadap warga yang ada di bantaran itu dikeluarkan oleh pihak Direksi PJT.

"Apakah surat perintah bongkar itu dikeluarkan oleh direksi dan apakah direksi saat itu menyetujui adanya normalisasi. Kalaupun misalkan ada persetujuan, tapi jangan menjadikan warga dan pedagang kaki lima yang ada di sekitar kawasan sebagai penyebab terjadinya banjir, karena banjir disebabkan oleh kajian amdal dan tata ruang yg belum sempurna" ungkap Hendra.

Menurutnya, apakah setiap perusahaan telah membuat saluran air untuk mencegah terjadinya banjir. Pihaknya menegaskan, bahwa warga menolak adanya penggusuran. Dirinya berharap pihak pemerintah daerah juga dapat memanusiakan manusia, karena itu adalah prinsip hidup rakyat Indonesia.

Diwaktu yang sama, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan, bahwa warga desa telah menyampaikan aspirasinya kepada pihak DPRD Karawang, hal itu sudah  diterima.

"Desa Wadas merupakan wilayah yang sering terkena banjir apabila terjadi hujan besar, termasuk di wilayah sekitarnya seperti Galuh mas" ujar Endang Sodikin.

Kata Endang, pihaknya dalam dengar pendapat ini, mengundang perwakilan dari pihak desa terkait pengurusan surat untuk normalisasi, dimana masyarakat memang menginginkan adanya normalisasi tapi tidak dengan penggusuran. 

"Kami dari Komisi III DPRD, akan memfasilitasi kebutuhan dari warga desa Wadas ini" tegasnya. 

Sementara itu Kepala desa Wadas Telukjambe Timur, H. Junaedi bahwa 
masalah Kali Cikalapa itu berasal dari adanya embung-embung buatan yang mengaliri sungai menuju Kalikalapa. Menurutnya, bukan hanya desa Wadas yang terdampak banjir dari Kali Cikalapa tapi banyak wilayah-wilayah di sekitarnya. 

"Kawasan juga kabarnya akan ditambah 104 Ha. Kemudian, belum lagi  kehadiran rolling hills. Pihaknya berjuang dari tahun 2010 terkait masalah normalisasi Kali Cikalapa, kami sudah 3 kali didemo oleh warga. Masyarakat menanyakan terkait solusi banjir akibat luapan Kalikalapa, kemudian masyarkat sempat akan menutup Kali Cikalapa yang kemudian dilaporkan kepada Polda Jabar"  ucap H. Jujun.

Bahkan, kata H. Jujun, pihaknya juga pernah dilaporkan PJT, sehingga memilih upaya untuk negosiasi. 

"Banjir bukan diakibatkan oleh warga, tapi oleh perusahaan yg ada di kawasan. Kami juga bahkan telah mengirim surat langsung kepada Presiden Joko widodo" imbuhnya.

 Ketua Forum Masyarakat Embung, Solihin, saat mengemukakan pendapat nya, dirinya berharap tidak ada teror terhadap warga, terkait penggusuran di Kali Cikalapa.

Pihaknya juga berharap adanya tindakan dari Pemda Karawang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pihak desa telah melakukan pertemuan dengan PJT, bahwa pihak PJT tidak akan membongkar bangunan di bantaran Kalikalapa. 

"Akan tetapi pada saat ini seakan akan pihak PJT akan meneruskan pembongkaran dengan alasan lahan milik negara" ulas Solihin.

Sedangkan, penyampaian dari PJT II dalam hearing tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa normalisasi Kali Cikalapa berdasarkan keputusan pemda Karawang. 

Menurut nya, hal itu dilaksanakan oleh general manajer PJT II yg membawahi wilayahnya. 

"Kepada warga mohon kiranya dapat memaklumi dan mengerti, bahwasannya sungai merupakan satu kesatuan dari paling sungai dan badan sungai. Surat teguran yg disampaikan sebagai upaya mengembalikan fungsi dari saluran pembuangan. Pengendalian banjir yg telah dilakukan mengingat sungai kalikalapa tidak ada bangunan air, itulah hal-hal yg dinilai perlu untuk diperhatikan" Pungkasnya. (Djaja)