www.nuansametro.co.id- Karawang
Komisi II DPRD Jawa Barat meminta kepada gubernur dan TAPD melalui
pimpinan DPRD Jawa Barat agar dalam penentuan refocusing anggaran tahun
2021 yang akan dan sedang berjalan, menempatkan bidang pembangunan
ekonomi di skala prioritas.
Seperti pantauan media nuansametro.co.id, Selasa (22/06/2021) Klinik RM yang beralamat di Dusun Bolang RT01/01 Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, yang beroperasi 24 jam setiap harinya, di duga tidak memiliki ijin operasional.
Menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan kepada nuansametro.co.id, bahwa Klinik RM ini sudah hampir empat tahun menjalankan praktek pengobatan terhadap masyarakat, bahkan harga obatnya juga berbeda harganya dari klinik yang lain.
Menurutnya, bagaimana bisa klinik yang sudah lama beroperasi tapi diduga belum memiliki izin, bahkan ia menduga ada suatu pembiaran dari dinas terkait.
“Saya berharap kepada pemerintah dalam hal ini Dinas kesehatan, untuk segera melakukan pengawasan intensif serta tindakan tegas,” harapnya.
Pemerintah melalui OPD terkait harus tegas ketika di temukan ada salah satu tempat usaha yang tidak taat aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau ada yang belum memiliki ijin agar tidak ragu dalam mengambil tindakan. Terlebih dengan jenis usaha yang menyangkut dengan kesehatan orang bamyak.
Lebih dari itu, diharapkan Satpol PP selaku penegak Perda harus segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan sementara, sampai ijinnya di urus.
Saat nuansametro.co.id konfirmasi kepada pemilik klinik, Staff nya mengatakan sibuk karena sedang banyak pasien. Lalu dihubungi melalui pasilitas WhatsApp nya, tidak dijawab apa yang nuansamwtro.co.id, pertanyakan, namun hanya di baca tanpa di balas.
Sementara saat dihubungi salah satu pegawai DPMPTSP Kabupaten Karawang mejelaskan via whatsapp bahwa nama klinik tersebut saat di cek belum ditemukan data ijin atas nama klinik tersebut.
"Gak ada tuh kang, di komputer kita enggak nemu data ijin atas nama klinik yang akang pertanyakan itu", ungkapnya. (sep/jak)