= Ketua PKT, Dudung Ridwan : "Lucu Bila H. Toto Bicara Begitu, Emang Lima Tahun Menjabat Ketua DPRD Apa Saja Yang Diperbuat?" - Nuansa Metro

Ketua PKT, Dudung Ridwan : "Lucu Bila H. Toto Bicara Begitu, Emang Lima Tahun Menjabat Ketua DPRD Apa Saja Yang Diperbuat?"


Foto : Ketua Paguyuban Karawang Tandang, Dudung Ridwan dan Anggota Komisi IV DPRD Karawang, H. Toto Suripto.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Terkait Pernyataan H.Toto Suripto pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para petugas kebersihan, dimana beliau mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sudah melakukan kedzholiman yang besar. 

Atas pernyataan dari anggota DPRD Komisi IV itu, akhirnya menuai kritikan dari seorang aktivis pemerhati pemerintahan dan juga Ketua Paguyuban Karawang Tandang, Dudung Ridwan.

Dudung, sangat menyayangkan atas  ucapan yang di lontarkan H. Toto Suripto anggota Komisi IV DPRD Karawang.

Menurut Dudung, itu adalah hal yang aneh dan lucu bila Toto bicara begitu. Lima tahun Toto menjabat Ketua DPRD apa saja yang diperbuat dan dia juga yang Ikut memutuskan besaran anggaran pada masing-masing OPD. 

"Karena setiap pengajuan anggaran itu akan di bahas di Badan Anggaran (Banggar) pada lembaga yang di nahkodainya saat itu" ucap Dudung.

Kata Dudung, jika bener Toto peduli dengan nasib Petugas Kebersihan, kenapa tidak mengambil sikap dari dulu sejak beliau menjabat dan mempunyai kewenangan penuh sebagai pimpinan dewan dalam menentukan sikap.

"Setidaknya bisa di anggarkan kenaikan upah petugas Kebersihan setiap tahun, termasuk anggaran untuk fasilitas kesehatan, karena ini kewajiban bagi pemberi pekerjaan dalam hal ini pemerintah Daerah Karawang" imbuhnya.

Lebih lanjut, Dudung mengingatkan, seharusnya Toto tak perlu saling menyalahkan, tapi evaluasi Kinerja masing-masing lembaga, baik eksekutif maupun legislatif. Karena tidak mungkin terjadi tuntutan jika kedua lembaga ini bersinergi dalam menentukan kebijakan anggaran, khususnya bagi petugas kebersihan.

"Jujur, kami sangat mendukung tuntutan petugas kebersihan, karena ini menyangkut hak normatif mereka, yang sudah di atur dalam undang-undang, Pemerintah Daerah dan Legislatif, wajib hukumnya merealisasikan tuntutan tersebut. Karena hidup layak dan kesehatan adalah hak yang wajib mereka terima. 
Petugas kebersihan punya keluarga yang harus di nafkahi, petugas kebersihan punya hak untuk sehat
Petugas kebersihan juga punya hak untuk hidup yang layak" tegasnya.

Dudung berharap, Toto jangan saling menyalahkan, seharusnya DPRD panggil saja OPD terkait, dalam hal ini DLHK. Evaluasi terkait belanja pegawai petugas kebersihan, jika dalam anggaran murni tidak bisa, tinggal bahas untuk anggaran perubahan agar tuntutan ini terealisasi.

"Saya pikir, sebenarnya lebih mudah bersinerginya antara eksekutif dan legislatifnya. Karena kedua pimpinan di lembaga pemerintahan ini kan satu bendera"  Pungkasnya. (Irfan/Red)