= H. Endang Sodikin : "Kami Akan Mengawal dan Perjuangkan Terus Aspirasi Warga Desa Wadas" - Nuansa Metro

H. Endang Sodikin : "Kami Akan Mengawal dan Perjuangkan Terus Aspirasi Warga Desa Wadas"


Foto : Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Arya Mandalika, beserta puluhan warga desa Wadas beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang yang diwakili oleh H.Endang Sodikin dan H.Abas.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Puluhan warga desa Wadas kecamatan Telukjambe Timur yang terancam penggusuran karena adanya proyek normalisasi Kalikalapa, mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (2/6/2021).

Dengan didampingi oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Arya Mandalika, puluhan warga desa Wadas beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang yang diwakili oleh H.Endang Sodikin dan H.Abas.

Warga yang terancam penggusuran menyampaikan keluh kesah kepada anggota dewan Komisi III jika benar benar penggusuran, warga memohon ke anggota dewan Komisi III agar rencana penggusuran dapat dibatalkan.

Hendra Supriatna SH selaku kuasa hukum warga desa Wadas menuturkan, pihaknya menyampaikan ke Komisi III DPRD Karawang, bahwa pihaknya setuju dengan adanya normalisasi Kalikalapa. Namun pihaknya menolak adanya penggusuran paksa.

"Kami sebenarnya tidak menolak adanya normalisasi, namun kami juga berharap, kami ini bukan hewan, kami ini manusia, bicarakan dengan kami baik-baik, jangan asal gusur tempat tinggal dan tempat usaha kami.  Alhamdulillah, audensi kami diterima dengan baik oleh H.Endang Sodikin dan H. Abas,"  tuturnya.

Hendra menambahkan, hari Selasa depan, Komisi III mengundang dirinya dan pihak-pihak terkait normslisasi.

"Kami juga akan menanyakan besaran dana proyek normalisasi berdasarkan sumber dana dari konsorsium, Dinas PUPR, Disparbud dan aspirasi dewan pada saat audiensi Selasa depan," ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Karawang, H.Endang Sodikin menerima dan menampung keluhan aspirasi warga desa Wadas.

"Kami akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan PJT II sebagai pelaksana, pada tanggal 8 juni 2021. Kami juga akan mengundang rapat kepala desa wadas, dinas terkait dan pihak-pihak yang berhubungan dengan normalisasi kalikalapa," ucap Endang Sodikin.

Menurut Endang Sodikin, pada dasarnya masyarakat desa Wadas menyetujui normalisasi, namun keberatan jika ada penggusuran tempat usaha mereka. 

"Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa Wadas,". pungkasnya. (Fan/red)