= Dua Kali Dimintai Keterangan Tidak Datang, Penyidik Polres Karawang Akan Lakukan Pemanggilan - Nuansa Metro

Dua Kali Dimintai Keterangan Tidak Datang, Penyidik Polres Karawang Akan Lakukan Pemanggilan


Foto : Illustrasi.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Dugaan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang terhadap korban Abdurahman Zuzami yang terjadi di jalan Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada hari Jumat (19/3/2021) sekira pukul 23.00, ternyata belum ada kepastian hukum nya.

Hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang, padahal kejadian tersebut sudah berjalan hampir tiga bulan, namun diduga belum ada titik terang terkait siapa para oknum pelaku dugaan pengeroyokan terhadap korban Abdurahman Zuzahi itu, padahal video dugaan pengeroyokan tersebut banyak beredar.

Korban Abdurahman Zuzami telah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya itu ke Polres Karawang dengan Nomor Laporan : LP/356/III/2021/Jabar/Res.Krw tangggal 20 Maret 2021.

Saat kasus tersebut dikonfirmasi kan kepada Tim Penyidik Polres Karawang Bripka Eko Aprian, dirinya membenarkan bahwa dia yang menangani terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Korban Abdurrahman Zuzami yang terjadi di jalan Segaran, Batujaya, Karawang itu.

"Memang betul kang, kasus tersebut sedang kami tangani. Tanggal 25 Mei 2021 kemarin juga, sdr, Sopyan alias Anek sudak kita surati untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak datang, Dengan alasan tidak punya Transportnya. Kami juga akan kembali kirim surat lagi, nanti kami yang langsung mengantarkannya. Saya juga selalu minta petunjuk ke pimpinan terkait kasus ini" ungkap Bripka Eko, kepada nuansametro.co.id, Jumat (4/6/2021) diruangannya.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum korban Abdurahman Zuzami, Eman Taufik, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya selaku Kuasa Hukum dari korban Abdurahman Zuzami.

Dirinya mengatakan, sangat menyayangkan ketika penyidik Polres Karawang mengundang sdr. Sopyan alias Anek tidak hadir untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdurrahman Zuzami itu.

"Kami sangat menyayangkan atas tidak kooperatif nya sdr. Sopyan alias Anek, padahal itu baru sebatas undangan, belum pemanggilan, yang dilakukan oleh tim penyidik. Padahal itu sudah dua kali undangan loh kang. Sayang saja, kalau dia tidak kooperatif, dengan alasan tidak punya akomodasi untuk memenuhi undangan dari pihak penyidik Polres Karawang" kata Eman Taufik, kepada nuansametro.co.id, Minggu (6/6/2021) (Irfan/Red)