= DLHK Karawang Diduga Membandel, Walaupun Beberapa Kali di Tolak Oleh PDAM Tirta Tarum - Nuansa Metro

DLHK Karawang Diduga Membandel, Walaupun Beberapa Kali di Tolak Oleh PDAM Tirta Tarum


Foto : Kwitansi Bukti Pembayaran pemakaian air PDAM Tirta Tarum dan pungutan dana untuk Kebersihan.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Masyarakat Kecamatan Rengasdengklok kembali dibikin resah, Pasalnya PDAM Tirta Tarum Karawang lakukan pungutan kebersihan sebesar 7500 rupiah perbulan. 

Hal ini menimbulkan pertanyakan dari sejumlah pelanggan yang ada di Rengasdengklok. Karena setiap bulannya masyarakat yang menggunakan air PDAM harus rela merogoh uang tambahan selain dari tagihan pemakaian air.

Pungutan yang dilakukan PDAM Tirta Tarum tersebut menimbulkan sorotan publik. Sekjen Gibas Jaya, Angga d'Raka mempertanyakan aliran uang pungutan yang diperuntukkan dana Kebersihan tersebut. 

"Kami mempertanyakan, kemanakah  aliran uang kebersihan yang dipungut dari para konsumen PDAM Itu masuknya," Kata Angga D'Raka kelada nuansametro.co.id, Jum'at (11/06/2021).

"Uang kebersihan yang dipungut oleh PDAM Itu sebenarnya untuk membersihkan apa sih?"  Ujarnya.

Angga, berharap kepada PDAM, agar dapat menjelaskan kepada para konsumen terkait pungutan uang untuk Kebersihan itu.

"Berikan penjelasan yang dapat kami mengerti, agar para konsumen terkesan tidak selalu dimanfaatkan. Jelaskan peruntukan nya, kemana mengalirnya uang kebersihan Itu," tegas Angga.

Sementara Itu saat masalah tersebut dikonfirmasi kan kepada pihak PDAM, membantah bahwa pungutan uang kebersihan Itu untuk PDAM.

"Itu bukan kami yang melakukan pungutan, itu hanya titipan dari DLHK Karawang," Ujar salah seorang karyawan PDAM Rengasdengklok kepada nuansametro.co.id.

Menurut pegawai PDAM Tirta Tarum unit Rengasdengklok, sebenarnya pihak PDAM sudah menolak terkait titipan pungutan untuk uang kebersihan tersebut. 

"Sebenarnya kami sudah beberapa kali menolak, tapi ya gimana lagi mas, DLHK yang memintanya," Ungkapnya

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, belum ada keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. (Sep/Red)