= Bupati Harus Turun Tangan, Warga Kembali Duduki Kantor Desa, Tuntut Kades Sindangraja Mundur - Nuansa Metro

Bupati Harus Turun Tangan, Warga Kembali Duduki Kantor Desa, Tuntut Kades Sindangraja Mundur


Foto : Masyarakat Desa Sindangraja, Cianjur kembali demo kantor desa.

www.nuansametro co.id - Cianjur 
Warga kembali menggelar unjuk rasa ke kantor Desa Sindangraja Kecematan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Selasa  (29/06/2021). Massa geram lantaran kepala desa masih belum menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kades Sindangraja.

Awalnya warga melihat kades mendatangi kantor desa Jum'at (25/06/2021) secara sembunyi- sembunyi , warga meminta penjelasan dan klarifikasi karena sudah 2 bulan lebih belum ada kejelasan terkait tuntutan warga agar beliau mundur sebagai kepala desa Sindangraja.

Sepertubya, warga sudah tidak lagi menginginkan beliau memimpin  sebagai kades di Sindangraja. Namun Kades Sindangraja Ayi Lukmanul Hakim tidak mau melepaskan Jabatannya sebagai Kepala Desa.

"Dimata masyarakat Kades dituding sangat meresahkan, beliau menghina guru kita sebagai ulama atas statementnya yang mengatakan bahwa ulama Sindangraja sudah mengacak-acak tatanan desa," ujar Amir (51)

Menurutnya, selama ini komunikasi antara ulama dengan pemerintah berjalan baik dan tidak pernah ada perselisihan satu sama lain. 

"Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk amarah warga yang sudah tidak bisa ditahan lagi, karena selama kades itu menjabat aspirasi warga tidak pernah didengar," tuturnya.

Dalam mediasi tokoh masyarakat , ulama, Pemuda, BPD dan aparat keamanan disepakati agar Warga bersabar untuk menunggu.

“ Kami Sudah Melakukan Tahapan-tahapan melalui Kecamatan, DPMD, Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur atas laporan BPD, serta menampung aspirasi warga melalui tahapan-tahapan tersebut,kita tinggal tunggu keputusan pemangku kebijakan yang terkait dan kami sebagai lembaga desa harus menunggu kebijakan tersebut” Jelas Hendra Wakil Bpd Desa Sindangraja.

Warga Membubarkan diri dengan Tertib dan memasang spanduk bertuliskan“Menuntut H,AYI LUKMANUL HAKIM Supaya Diberhentikan Dari Jabatannya Karena Sudah Meresahkan Warga Masyarakat”(Din)