= Asep Agustian Dorong DLHK Karawang, Periksa IPAL RS. Helsa Cikampek - Nuansa Metro

Asep Agustian Dorong DLHK Karawang, Periksa IPAL RS. Helsa Cikampek


Foto : Asep Agustian, S.H.,M.H.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Terus bergulirnya kasus dugaan pungutan biaya Covid-19 yang terjadi di RS Helsa Cikampek, hingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan sindiran keras dari beberapa pihak. 

Kali ini, Asep Agustian Pengacara Kondang Karawang selain mendesak DPRD Karawang untuk memanggil Direktur RS Helsa, juga mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang 

Asep Agustian tegas menyampaikan kepada nuansametro.ci.id melalui telpon selulernya. Agar pihak DLHK Karawang berani mengambil tindakan berupa memeriksa IPAL yang ada di RS. Helsa Cikampek.

"Saya mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk segera memeriksa Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) RS Helsa Cikampek" ujar Asep. 

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan.

Menurut Asep, kalau ada rumah sakit membandel seperti RS.Helsa Cikampek ini, periksa saja semua izin pengelolaan limbahnya. Kemana coba dia (RS Helsa Cikampek) selama ini membuang limbah medisnya. 

"Jika terbukti bersalah, cabut saja izin operasionalnya, biar jadi contoh untuk rumah sakit swasta yang lain,” tegas Asep. (Fan)