= Anggota Komisi IV DPRD Karawang, H.Toto Suripto : "Ini Kedzhaliman Yang Sangat Luar Biasa, Dari Pemda Karawang Kepada Petugas Kebersihan" - Nuansa Metro

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, H.Toto Suripto : "Ini Kedzhaliman Yang Sangat Luar Biasa, Dari Pemda Karawang Kepada Petugas Kebersihan"



Foto : Para petugas kebersihan kabupaten Karawang saat mengadukan nasibnya ke DPRD Karawang, Senin (7/6/2021).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H.Toto Suripto merasa geram ketika mendengar bahwa Para Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas sebagai supir, pemuat dan penyapu kebersihan sampah di Kabupaten Karawang, yang mendapatkan honor atau upah sangat minim jauh dari kata layak.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh para sopir dan pengangkut sampah, dimana untuk upah sopir hanya Rp 64.000/hari dan upah untuk buruh pengangkut sampah hanya Rp.60.000/hari.

"Ini kedzaliman yang sangat luar biasa dari pemerintah daerah Karawang, bagaimana pemda Karawang mau mengatasi permasalahan sampah, sedangkan sopir dan buruh pengangkut sampah yang merupakan ujung tombak dalam penanggulan sampah kesejahteraannya tidak diperhatikan" ungkap Toto, hal tersebut disampaikan Toto dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan sopir dan buruh pengangkut sampah, Senin (7/6/2021).

Foto : anggota DPRD Karawang, dari Komisi IV, H. Toto Suripto.

Para THL kebersihan dengan didampingi oleh LBH Cakra mengadukan nasibnya Ke DPRD Karawang, mereka merasa mendapat perlakuan tidak adil lantaran dibayar murah. 

Kordinator THL kebersihan sampah, Endang Sulaeman (33), mengungkap, honornya hanya Rp 64.000 untuk petugas supir armada truk sampah, dan Rp 60.000 untuk pemuat dan penyapu sampah.

“Tidak ada uang makan, tidak ada jaminan kesehatan, bahkan hari raya Idul Fitri kemarin, kami tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Honor sebesar itu kami rasa sangat kecil, sangat tidak layak,” kata Endang.

Masa bakti kerja para THL kebersihan sampah, bahkan mencapai 25 tahun dan kebanyakan sudah bekerja selama puluhan tahun. Jumlah THL kebersihan Sampah di Karawang kencapai 455 orang. Pihaknya meminta kepada DPRD Karawang untuk memperjuangkan nasibnya. Endang meminta sepatutnya para THL kebersihan mendapat honor setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang.

Ditempat yang sama Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Hilman Tamimi mengatakan upah yang layak menjadi keharusan bagi THL kebersihan sampah. Mengingat APBD Karawamg mencapai Rp 4 Triliun lebih, sudah sewajarnya para petugas keberihan mendapat honor setara dengan UMK Karawang.

Hilman menambahkan, dalam audiensi ini pihaknya menyampaikan dua permasalahan yang sangat krusial, yaitu menutut kenaikan upah yang lebih layak dan menuntut adanya jaminanan kesehatan. 

"Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, para THL Kebersihan Sampah akan melakukan aksi mogok kerja dan demontrasi. Hargai jerih payah mereka membuat Karawang bersih dari sampah. Tugas mereka cukup mulia, beri mereka penghargaan dengan upah uang layak,”tegas Hilman.

Terkait hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Karawang, Hilman mengatakan, para wakil rakyat berjanji akan membahas tuntutan kenaikan honor THL kebersihan dalam rapat badan anggaran. Selain itu, pihak DPRD akan mengundang rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Karawang. (Irfan)