= Warga Keluhkan Pelayanan Dishub Karawang Yang Tak Lagi Dilakukan Keliling Ke Kecamatan - Nuansa Metro

Warga Keluhkan Pelayanan Dishub Karawang Yang Tak Lagi Dilakukan Keliling Ke Kecamatan

Warga Keluhkan Pelayanan Dishub Karawang Yang Tak Lagi Dilakukan Keliling Ke Kecamatan

Foto : Nakim Ayub staff UPTD Dishub Rengasdengklok Karawang.

www.nuansametro.co.id - Rengasdengklok
Warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang keluhkan pelayanan uji emisi kendaran bermotor, yang biasanya pelayanan tersebut dilakukan oleh  dinas perhubungan dengan cara keliling  bertempat di terminal Rengasdengklok. 

Namun hingga kini warga merasa kebingungan dan kesulitan karena ingin memperpanjang (KIR) uji Kendaran bermotor, harus datang ke Dinas Perhubungan yang beralamat di Cikampek, yang jaraknya sangat jauh bagi warga yang membutuh kan pelayanan tersebut. 

"Harapan warga Rengasdengklok pelayanan pemerintah khusus nya pemkab agar di pelayanan KIR keliling yang keberadaanya di terminal Rengasdengklok di adakan kembali, seperti tahun sebelumnya" keluh Sopian kepada nuansametro.co.id, Jum'at (28/5/2021).

Sementara itu Nakim Ayub staff UPTD Dishub Karawang, saat dikonfirmasi nuansametro.co.id di terminal Rengasdengklok terkait banyak keluhan terkait akan hal itu, membenarkan hal itu, bahwa mengenai pelayanan Uji emisi kendaran bermotor (KIR) yang memang dulu ada pelayanan di terminal ini. 

Namun pelayanan yang biasanya dilakukan Dishub Karawang keliling ber lokasi di terminal Rengasdengklok, sudah hampir 2 tahun lebih hingga sekarang pelayanan KIR ini tidak ada.

"Alasan pihak Dishub terkait hal itu, saya tidak tahu jelas, kenapa tidak Ada pelayanan di terminal ini" kata Nakim Ayub.

Menurut Nakim Ayub, dirinya juga sering mendapatkan keluhan dari warga yang memiliki kendaran. Namun atas keluhan para warga pemilik kendaraan itu tidak dapat dia jawab. 

"Hal itu kewenangan Pemkab Karawang dalam hal ini Dishub Karawang"  ujar Nakim.

Lebih lanjut Nakim menjelaskan, bahwa KIR kendaran bermotor yang uji emisi tersebut untuk memperpanjang per 6 bulan, dengan jenis kendaran mobil penumpang, truck dan sebagai nya, dengan jenis kendaran umum.

"KIR ini bukan untuk kendaraan pribadi, saya juga berharap, demi pelayanan yang prima, harusnya pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali pelayanan KIR keliling, agar warga pemilik kendaraan dapat mudah dan terjangkau, kalau yang dari Rengasdengklok haru ke dinas perhubungan yang berada di Cikampek, kan cukup jauh jarak tempuhnya, dapat memakan waktu dan biaya lebih" pungkasnya. (ITO)