= Pogram Hotline 110 Polri, Semoga Tidak Hanya Sebuah Program Yang Labil - Nuansa Metro

Pogram Hotline 110 Polri, Semoga Tidak Hanya Sebuah Program Yang Labil


www.nuansametro.co.id - Jakarta
Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat, Polri sudah menyajikan program laporan yang cepat dan mudah, yaitu melalui Layanan Contact Center di nomor 110.

Hal tersebut dilakukan
Polri bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Program Layanan Contact Center tersebut disoroti dengan bijak oleh Agus Floureze, pada, Kamis, (20/05/2021).

“Polri membuka pogram hotline 110 ini saya berharap dapat dikawal serius oleh wartawan, dengan mengawasi program di Polda maupun Polres,” ucap Dewan Penasihat 23 media online itu.

Agus Berharap, agar program ini tidak hanya sebuah program yang labil.

Sehingga menurutnya, butuh peran pers yang tergabung dalam 23 media online yang ia pimpin.

“Pers di 23 media online yang saya pimpin, saya minta untuk mengawasi program ini sehingga masyarakat benar-benar merasakan program ini. Jangan cuma aman komandan, padahal kinerjanya di daerah tidak maksimal mendukung program Kapolri,”tegasnya.

Ia melanjutkan, agar wartawan dapat turut mengawasi program Polri lainnya seperti Presisi dan Restorasi Justice (RJ).

Sedangkan, kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat.

Sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Semua lapisan masyarakat dapat  menggunakan layanan Contact Center 110 ini secara gratis.

Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main.

Jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. (Rls/NP)