= P2TP2A dan DP3A Lakukan Kerjasama Dengan Unsika Dalam Hal Bantuan Hukum - Nuansa Metro

P2TP2A dan DP3A Lakukan Kerjasama Dengan Unsika Dalam Hal Bantuan Hukum


anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H. saat rapat bersama P2TP2A dan DP3A.

www.nuansametro.com- Karawang
P2TP2A dan DP3A melakukan kerjasama dengan salah satu universitas yang ada di karawang yaitu universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dalam hal bantuan hukum kegiatan yang digelar di kantor P2TP2A tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H pada sebelumnya beliau sangat rajin menyuarakan agar korban kekerasan seksual mendapatkan bantuan hukum.

Anggota DPRD provinsi jawa barat dari Fraksi Partai Golkar Hj. Sri Rahayu Agustina mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi P2TP2A dan DP3A yang bekerjasama dengan Unsika, Terkait bantuan hukum bagi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat  (07/05/21)

"Kami mendorong kepada P2TP2A dan DP3A bagaimana caranya untuk bisa bekerja sama dengan lebih pada bantuan hukum bagi perempuan dan anak. Pada kesempatan ini saya diundang DP3A, bahwa sudah ada kerjasama dengan Unsika terkait bantuan hukum bagi perempuan dan anak"  kata Sri yang juga sebagai ketua KPPI kabupaten Karawang.

Himbauan kepada seluruh masyarakat Karawang dan satgas P2TP2A ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka jangan pernah takut melaporkan ke P2TP2A dan Insya Allah korban dan orang tuanya akan dilindungi melalui P2TP2A dan juga kepolisian.

Sri juga menjelaskan, bahwa Karawang sudah tidak bisa diragukan lagi ke berpihakanya pada perempuan dan anak melalui P2TP2A dan DP3A sudah memiliki lembaga bantuan hukum yang siap mengawal para korban kekerasan seksual di pengadilan.

Yang terakhir politisi dari partai berlambang pohon beringin ini juga berharap, dengan adanya bantuan hukum untuk korban kekerasan seksual perempuan di Karawang bisa merdeka dan dapat perlindungan.

"Ini merupakan apresiasi tertinggi saya atas terobosan DP3A yang luar biasa, karena sudah mengapresiasi keluh kesah kami para perempuan dan inilah hasilnya. Insya Allah perempuan akan merdeka ketika masuk ke ranah hukum,"  pungkasnya. (Oya/Jhon)