= DPD J.P.K.P Cianjur Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan di Desa Sindangraja - Nuansa Metro

DPD J.P.K.P Cianjur Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan di Desa Sindangraja


Foto : Wakil ketua J.P.K.P DPD Kabupaten Cianjur, Ade Purnama.

Www.nuansametro.co.id - Cianjur
Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020 Yang di alokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLTDD) bagi warga Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang  terdampak Covid-19, hal itu diungkapkan Wakil ketua J.P.K.P DPD Kabupaten Cianjur, Ade Purnama kepada nuansametro.co.id, Minggu (30/5/2021).

Bahkan menurut Ade, diduga ada 3 titik alokasi indikasi penyalagunaan dana, diantaranya, pembangunan jalan lingkungan kampung dan jalan desa, perawatan jalan desa dan TPT, Dana rehab Puskedes serta bantuan provinsi yang di anggarkan untuk biaya pembangunan serba guna kantor desa yang tidak transparan.

"Semuanya diduga tidak sesuai dengan pagu dan RAB. Diduga anggaran tersebut digunakan hanya 40% dari anggaran. Permasalah ini sudah kami bawa dan adukan ke DPRD Kabupaten Cianjur " Ungkap Ade.

Foto : Poskesdes Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Menurut Ade, pada hari Senin (31/5/2021) akan di adakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

"Insyaa Alloh, hari Senin besok, kami bersama anggota DPRD akan lakukan rapat dengar pendapat" pungkasnya.
(DIN)