= Bupati Kabupaten Sumbawa, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2021 - Nuansa Metro

Bupati Kabupaten Sumbawa, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2021


Bupati Sumbawa pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani-2021.

www.nuansametro.com- Sumbawa
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2021 dengan tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani-2021 Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1442 H” yang dilaksanakan Rabu sore (5/5) di Halaman Kantor Bupati Sumbawa.

Dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Bupati Sumbawa, Kepala Kepolisian RI menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Dikatakan, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H. 

"Peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19," ujarnya.

Untuk itu, Polri menggelar operasi ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 6 sampai 17 Mei mendatang. Ia menilai,  operasi ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. (Rls/NP)