= Anggota DPRD Karawang Dari Fraksi Golkar H. Saepudin Permana Kembali Berdialog Dengan Konstituen Di Dapil VI - Nuansa Metro

Anggota DPRD Karawang Dari Fraksi Golkar H. Saepudin Permana Kembali Berdialog Dengan Konstituen Di Dapil VI


Anggota DPRD Karawang, dari Fraksi Golkar H. Saepudin Permana saat reses di Dapil VI.

www.nuansametro.com_Karawang 
Reses anggota legislatif dari dapil Vl dari fraksi Partai Golkar H. Saepudin Permana dari dapil Vl DPRD kabupaten Karawang. Reses kedua di tahun 2021 hari ketiga H. Saepudin Permana kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Reses kali ini dijadwalkan dan di gelar di Aula Kantor Desa Cimahi Kecamatan Klari Karawang pada hari Rabu (5/5/2021) sore, bertujuan untuk menjaring aspirasi untuk anggaran 2023, dikarenakan anggaran 2022 telah disampaikan pada reses sebelumnya.

Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Karawang.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Kepala Desa Cimahi, Asep Sutami.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Karawang untuk ditindaklanjuti, dikarenakan anggaran 2022 sudah disampaikan pada reses sebelumnya" ungkap nya.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini, akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurut H. Saepudin, masyarakat Desa Cimahi akan maju secara ekonomi terutama dalam bidang Karyawan.

“Potensi ekonomi masyarakat Desa Cimahi sangat menunjang di karena kan banyak Pabrik yang bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitar desa Cimahi" ujar H. Saepudin.

Masih menurut H. Saepudin menanggapi dari pertanyaan masyarakat Cimahi tentang perangkat desa setelah adanya pergantian tampuk kepemimpinan yang baru dirinya mengatakan dihadapan seluruh masyarakat yang hadir

Bahwa tetap harus pakai aturannya regulasi sesuai dengan Perda Kabupaten Karawang Nomor 4 tahun 2019 perubahan dari Tahun 2014 pasal 36 poin 2 butir (b). Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Desa, tidak boleh begitu saja kepala desa yang baru untuk memberhentikan begitu saja, terkecuali mereka mengundurkan diri.

H. Saepudin pun berharap semoga Desa Cimahi kondusif dengan kepala desa yang baru dan pemerintahannya, baik dan bersinergi termasuk dengan tokoh masyarakat dengan perangkat desa yang lainnya, supaya pembangunan tidak terhambat.

Selain itu, Kepala Desa Cimahi Asep Sutami, menyampaikan ucapan terima kasih dalam rangka kegiatan  Reses anggota legislatif dari dapil Vl komisi l
fraksi partai Golkar H. Saepudin Permana Dari dapil Vl DPRD kabupaten Karawang. 

"Semoga apa yang disampaikan dari masyarakat Desa Cimahi dapat terealisasi" Harapnya. (Oya/Jhon)