= Al Panji : "Wabup Jangan Tiru Kepemimpinan Cellica, Terkait Maraknya Pungutan dan Modus Penjualan Buku LKS" - Nuansa Metro

Al Panji : "Wabup Jangan Tiru Kepemimpinan Cellica, Terkait Maraknya Pungutan dan Modus Penjualan Buku LKS"


Foto : Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pernyataan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh tentang penjualan buku dan LKS di sekolah dianggap pungutan liar, hal itu terlontar di dalam sebuah seminar Di Resinda Hotel Karawang beberapa waktu yang lalu.

Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, saat membaca berita terkait statementnya Wakil Bupati tersebut di media online nuansametro.co.id merasa kaget campur heran. 

"Kami menganggap bagai petir di siang hari. Baru kali ini ada pejabat berani bicara seperti itu. Apakah ini curhatan beliau sebagai orang tua siswa juga, atau memang mau memastikan  efisiensi anggaran pendidikan. Padahal praktek modus jual beli LKS  ini sudah terjadi semenjak Bupati Cellica menjabat dan hal itu telah terjadi hingga saat ini" ungkap Panji.

Menurut Al Panji, permasalahan pembelian buku dan LKS plus pungutan, bukan hal baru. Hampir setiap tahun ajaran baru, masalah ini selalu muncul. 

"Dan kami bersama rekan-rekan, sering menyuarakan masalah ini, namun tanpa ada respon dari pemangku kebijakan, khusunya Bupati. Padahal, jelas sekali sudah ada peraturan larangan jual buku di sekolah dari kementerian pendidikan. Bahkan pak Dadang S Muchtar kala itu mengeluarkan Perbub dengan sanksi yang tegas. Namun beberapa sekolah banyak yang menyiasatinya" ujarnya. 

Kata Panji, malah modus yang terjadi, wali kelas hanya mengeluarkan list buku mata pelajaran, lalu diberikan ke paguyuban orang tua siswa kelas kemudian diarahkan secara lisan, membeli buku harus di toko buku yang telah ditentukan. 

"Saat orang tua sesampainya di toko buku yang dituju, tentu saja toko buku tersebut mencatat nama pembeli, nama sekolah dan mencatat muridnya kelas berapa. Yang jelas, pihak sekolah dari modus tersebut diduga akan  mendapakan komisi dari transaksi tersebut"  urai Panji.

Terkait selalu terjadi adanya praktek pungutan, biasanya pihak sekolah selalu berdalih dana BOS tidak cukup, maka untuk menutupinya diadakan pungutan. Tentu saja pihak sekolah tidak mau disebut pungutan liar maka komite dan pihak sekolah menggelar rapat, dengan daya tawar yang lemah, orang tua siswa tidak berani vokal dan akhirnya menerima hasil rapat dengan terpaksa dan hanya cukup mengelus dada.

"Inilah yang menjadi permasalahan klasik, padahal Bupati Karawang sering menggembar-gemborkan sekolah gratis, sekolah negeri maupun swasta sama saja. Hemmmm... prakteknya Nol!!!" Sindir Panji.

Lebih jauh Panji mengemukakan, bila kita mau studi banding ke daerah lain, banyak sekolah di daerah lain tidak menyarankan membeli buku mata pelajaran atau LKS, melainkan siswa dipinjamkan buku paket sekolah yang dibeli dari dana bos.

Sebenarnya bila guru mau kreatif, bisa mengarahkan murid, supaya  mengunduh buku mata pelajaran  digital yang melalui portal kementerian pendidikan, portal itu sudah ada sejak tahun 2008.

"Yang jelas, keberanian Wakil Bupati Aep Syaepulloh ini jangan hanya sebatas lip service, kita tunggu saja,  sebentar lagi tahun ajaran baru. Berani ga dia menindak sekolah atau mendiamkan praktek-praktek itu seperti diam nya Bupati Celica. Wabup Aep juga jangan tiru kepemimpinan Cellica, terkait maraknya dugaan pungutan dan penjualan buku dan LKS" imbuhnya.

Panji berharap, Wakil Bupati, berani menindak bilamana ada oknum sekolah yang ngeyel. Bila ada pembiaran, maka guru akan tergoda untuk melakukan praktek modus jual buku dan LKS. 

"Kita sama-sama tahu lah, SK Guru PNS mereka kebanyakan sudah tergadai di Bank, apalagi guru honorer, apa yang mau digadaikan, berapa sih honor mereka.
Entitas dunia pendidikan jangan disepelekan juga, ini berimplikasi kepada dukungan politik. Saya masih ingat kala itu Dadang S Muchtar, tergusur dari Pilkada. Kala itu salah satunya adalah kurang mendapat dukungan dari entitas pendidikan karena semasa menjabatnya selalu memplototi pungutan dan modus jual beli buku dan LKS di sekolah" pungkasnya. (Red)