= Penyidik Polres Karawang Masih Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi, Soal Dilaporkannya Kades Cibuaya - Nuansa Metro

Penyidik Polres Karawang Masih Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi, Soal Dilaporkannya Kades Cibuaya


Mako Polres Karawang, Jalan Surotokunto Karawang Timur.

www.nuansametro.com_-Karawang 
Dua orang saksi kembali diperiksa pihak Polres Karawang soal dilaporkannya kepala Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Sebelumnya Kepala Desa dilaporkan oleh Aneng Winengsih, S.H, M.H atas aduan warga Cibuaya.

Kata Aneng, hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik Polres Karawang terkait dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) yang tidak disampaikan kepada keluarga penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah lebih dari 39 KPM

"Hari ini di panggil 2 orang saksi mengenai kasus bantuan covid 19 ini. 1 orang yang tidak pernah menerima sama sekali, dan 1 lagi orang yang pernah menerima 1 kali" kata Aneng, Senin (26/04/21).

Menurutnya, dua orang yang hari ini dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, keduanya tercatat mendapat program BLT-DD di Desa Cibuaya, namun mereka ada yang menerima satu kali dan ada juga yang tidak menerima sama sekali.

Aneng Winengsih, S.H, M.H.

Bahkan yang cukup memprihatinkan ada warga yang ekonominya lebih mapan ia mendapatkan BLT-DD, sedangkan yang ekonominya masuk katagori miskin malah tidak dapat BLT-DD

"Orang-orang tersebut padahal tecatat sebagai penerima bantuan dan menurut keterangan salah satu saksi malahan yang menerima itu ada beberapa orang yang di kategorikan sebagi orang yang berada karena mempunyai atau memiliki sawah yang cukup luas dibandingkan dengan dirinya yang tidak punya apa-apa" ungkapnya.

Bahkan kata dia, mereka yang tidak mendapatkan batuan BLT-DD kebanyakan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau bekerja serabutan.

"Bahkan penghasilan pun tidak tentu karena hanya sebagai buruh serabutan" tuturnya.

Aneng menegaskan, akan mengawal kasus kepala Desa Cibuaya sampai kepengadilan, karen kata dia keadilan milik semua warga negara dan bukan milik orang-orang yang memiliki uang banyak

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena keadilan itu milik semua warga negara bukan milik orang-orang yang berduit saja" jelasnya

Kata dia  jangan sampai ada istilah tebang pilih, hukum tumpul keatas dan tajam ke bawah.

"Jangan sampai ada istilah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah" pungkasnya.(abdul.r)