= Panglima Santri Karang Taruna, Aden Adriansyah : "Sat Pol PP Harus Tegas Dalam Mengawal Surat Edaran Bupati Karawang" - Nuansa Metro

Panglima Santri Karang Taruna, Aden Adriansyah : "Sat Pol PP Harus Tegas Dalam Mengawal Surat Edaran Bupati Karawang"


Unit Teknis Santri Karang Taruna Kabupaten Karawang, saat melaksanakan pemantauan kegiatan tempat hiburan malam.

www.nuansametro.com- Karawang
Puluhan unit teknis Santri Karang Taruna Kabupaten Karawang, mendatangi tempat hiburan malam,  pergerakan tersebut mengawal sebagai mana surat edaran Bupati Karawang,  Nomor: 300/2099/Satpol-PP tentang himbauan selama Ramadhan

"Dalam waktu dekat ini kami akan audiensi dan akan mendesak kepada Satpol-PP, Kepolisian agar menertibkan tempat hiburan malam, yang tidak mengindahkan denga surat edaran Bupati" ujar Panglima Santri, Aden Adriansyah.

Menurut Aden, pantauan sementara untuk memastikan apakah tempat hiburan malam telah patuh atau tidak, semua tempat hiburan malam sudah mematuhi surat edaran Bupati, namun pada kenyataannya tempat hiburan malam ini secara diam-diam masih tetap melakukan aktivitas.

"Setelah dari hasil penelusuran, ternyata  benar bahwa tempat hiburan malam masih tidak mengindahkan surat tersebut, dan tempat hiburan malam tersebut tampak dari luar seperti tidak ada kegiatan karena benar-benar ditutup bahkan lampu pun keadaan mati" ungkapnya.

Aden juga mengungkapkan, ternyata di dalam bangunan tempat hiburan malam itu masih melakukan kegiatan seperti hari-hari biasa yang mereka lakukan, dan banyak yang melaporkan apakah tidak cukup kegiatan usaha mereka ini selam 11 bulan apalagi bulan suci Ramadan, minta hargailah 1 bulan ini tempat hiburan malam ini untuk libur beroprasi.

"Kami harap, Pol PP Kabupaten Karawang harus tegas dalam mengawal surat edaran Bupati Karawang, Nomor: 300/2099/Satpol-PP tentang himbauan selama Ramadhan terhadap para pelaku tempat hiburan malam (THM). Pol PP jangan diam dan sampai kecolongan dong!" Pungkas Aden. (Oya/Jhon)