= Kompak Reformasi Laporkan Dugaan Adanya Oknum Pejabat Tinggi ASN Karawang Yang Diduga Terlibat Judi Online Ke Mabes Polri - Nuansa Metro

Kompak Reformasi Laporkan Dugaan Adanya Oknum Pejabat Tinggi ASN Karawang Yang Diduga Terlibat Judi Online Ke Mabes Polri



LSM Kompak Reformasi kirim surat Pelaporan ke Mabes Polri terkait dugaan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pejabat ASN Karawang.

wwe.nuansametro.com- Jakarta
Kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi ASN Karawang dilaporkan ke Mabes Polri oleh LSM Kompak Reformasi. Dengan alasan perlu adanya kejelasan, Sekjen LSM Kompak Reformasi meminta Mabes Polri supaya menyelidiki kasus tersebut yang pernah ditangani Polda Jabar.

Dengan nomor surat 23/LSMKR-LP/IV/2021 dan 24/LSMKR-LP/IV/202, Kompak Reformasi meminta Mabes Polri dalam hal ini Divisi Propam dan Biro Wassidik agar menyelidiki penanganan kasus ini.

"Kami pernah mendengar penangkapan salah satu oknum pejabat tinggi ASN di Karawang yang diduga terlibat judi online sekitar akhir 2019, namun tidak ada kejelasannya lagi dan sekitar awal 2021 isu ini muncul lagi dengan adanya Uploadan di media sosial oleh pemilik akun ketua LSM" Ujar Al Panji, Minggu (26/4/2021).

Kata Al Panji, dirinya terkejut ketika  melihat postingan itu, apalgi ini menyangkut sebuah dokumen yang menyangkut barang sitaan pelaku judi online tersebut. Dalam dokumen itu jelas HP Dengan nomor Sim Card dan Imei yang digunakan judi online tersebut.

"Kami juga menyayangkan bukti kuat, tapi kasusnya tidak jelas. Apakah kasus itu dihentikan atau SP3, kita tidak tahu dan biarlah Propam dan wassidik Mabes Polri menyelidiki kasus yang melibatkan pejabat tinggi karawang ini" Tegasnya.

Menurut Panji, Propam Polri memiliki tugas menerima pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri dan Biro Wassidik bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan proses penyelidikan/penyidikan tindak pidana di lingkungan Reskrim, serta menindaklanjuti terhadap pengaduan masyarakat yang terkait dengan proses penyelidikan/penyidikan. Maka wajar masyarakat meminta dua lembaga yang ada di mabes Polri menyelidiki kasus ini agar semuanya bisa terang benderang.

"Yaa, apabila dalam penyelidikannya bahwa kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat ASN Karawang sudah dihentikan dengan alasan yang kuat. Kami sebagai masyarakat tentunya akan menerima, dan jika sebaliknya bahwa kasus ini masih di proses, maka kami meminta kasus ini segera diproses secepatnya dengan prinsip semua sama dimata hukum" pinta Al Panji.

Panji juga mengharapkan, dalam surat laporan tertulisnya, mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Mabes Polri.

"Kami juga melampirkan tangkapan layar atau screenshot postingan Ketua salah satu LSM di Karawang yang mengupload dokumen, yang berhubungan dengan kasus judi online tersebut. Mudah-mudahan surat dari kami ini mendapat perhatian dan atensi dari Mabes Polri" pungkasnya.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri melalui pasilitas WhatsApp nya sejak Kamis (15/4/2021) terkait adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat ASN Karawang dalam judi online yang pernah ditangkap APH, hingga berita ini naik tayang namun tidak pernah ada tanggapan dan jawaban dari Sekda.

Ketika nuansametro.com meminta tanggapannya kepada Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan, dirinya tidak akan menanggapi dan menjawab pertanyaan nuansametro.com, kecuali memberitahukan dulu, siapa oknum pejabat ASN yang diduga ditangkap APH gara-gara judi online.

"Jelas heula pak Ahhh, kara menanggapi. Pejabatnya siapa, biar jelas menanggapinya" ucap Asep Aang, Minggu (26/4/2021).

Dalam rilis yang dikirimkan oleh Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji kepada redaksi nusnsametro.com tidak menyebutkan nama oknum pejabat tinggi ASN Karawang yang diduga ditangkap APH dalam dugaan kasus judi online tersebut. (Red)