= Dua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Akhirnya Ditahan KPK - Nuansa Metro

Dua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Akhirnya Ditahan KPK



Gedung KPK Jakarta.

www.nuansametro.com- Jakarta
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani dan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024 Ade Barkah Surahman langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Siti Asiyah adalah merupakan kakak ipar dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Siti ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi Kabupaten Indramayu Tahun anggaran 2017-2019.

"Penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4).

Lili mengatakan, Ade Barkah dan Siti Aisyah akan mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

"Masing-masing tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Lili.

Penetapan tersangka terhadap kedua anggota DPRD provinsi Jabar itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari pihak swasta bernama Carsa ES. Carsa sendiri telah divonis 2 tahun penjara pada 2020 silam lantaran terbukti menyuap Supendi.

Sementara itu, Siti Aisyah diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah menjalani persidangan sebagai terdakwa. Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa.

Uang itu diberikan agar Ade Barkah dan Siti Aisyah memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diperjuangkan oleh Ade selaku wakil ketua DPRD Provinsi Jabar dan Rozak selaku anggota DPRD Provinsi Jabar.

Lili juga menjelaskan bahwa Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jabar guna memastikan usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu.

"Carsa ES mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran Tahun Anggaran 2017 - 2019 yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar," ungkapnya. (Tis/NP)