= Terkait Dugaan Pemotongan TPP 5%, Acep Jamhuri : "Kudu Didarat Ngajelaskeunna" - Nuansa Metro

Terkait Dugaan Pemotongan TPP 5%, Acep Jamhuri : "Kudu Didarat Ngajelaskeunna"


Ketua Korpri yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri.

www.nuansametro.com- Karawang
Dalam beberapa waktu belakangan ini sepertinya Karawanng masih "Dihantam" berbagai isu yang cukup membuat perhatian masyarakat luas. Mulai dari viralnya pemberitaan dugaan Sekda dan beberapa pejabat Karawang dikabarkan akan di panggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait Pedestrian Ahmad Yani, Karawang yang sempat dilaporkan oleh Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji.

Juga kasus terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ikhwal pekerjaan downgrade spesifikasi beton yang digunakan pembangunan jalan intercange Karawang Barat yang diduga telah melanggar, padahal idealnya cor jalan menggunakan jenis K 350, namun faktanya diduga malah memakai cor jenis 175.

Akibatnya atas temuan BPK RI, PT. MJU sebagai pelaksana proyek tersebut, harus mengembalikan sebesar Rp 2.199.497.307 pada pekerjaan peningkatan Jalan TarumaNagara interchange.

Dugaan kasus pekerjaan Downgrade Interchange Karawang Barat itupun sempat pula dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus oleh Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji.

Selain kasus lama yang mulai mencuat kembali, ada kasus yang cukup membuat masyarakat Karawang merasa prihatin, apalagi di musim pandemi covid 19 ini. Berawal dari celotehan anggota DPRD Karawang, Toto Suripto, terkait tuduhan adanya dugaan oknum anggota DPRD dan oknum dinas kesehatan Karawang yang diduga mendapatkan "Cashback Fee" dari sewa Rumah Sakit dan Hotel yang diperuntukkan isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi Covid 19.

Yang tidak kalah heboh dan greget nya, hingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat bahkan dari kalangan ASN se-kabupaten Karawang, yaitu kasus dugaan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 5% dari para ASN di Karawang, yang diduga tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu terkait pemotongan TPP tersebut.

Atas bergulirnya kasus dugaan pemotongan TPP 5% itu langsung mendapat tanggapan dari Kepala BKPSDM Karawang melalui Kabid Kesejahteraan dan Kedisiplinan (Kesdis) BKPSDM Karawang, Dudi.

Dudi yang saat diwawancarai didampingi oleh Kepala BKPSDM Karawang, mengatakan kepada nuansametro.com, bahwa pemotongan TPP itu sudah atas kesepakatan bersama dengan para ASN yang TPP nya dipotong 5%.

"Pemotongan itu sudah atas kesepakatan, bahkan bukan pihak kami (BKPSDM) yang memotong TPP 5% itu. Yang memotongnya juga kan langsung dari bagian kepegawaian yang ada di OPD masing-masing", tutur Dudi yang diamini oleh kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah, pada Jum'at (19/3/2021) lalu.

Dikesempatan yang lain, nuansametro.com berhasil mewawancarai Ketua Korpri yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri melalui pasilitas WhatsApp nya.

Saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan pemotongan TPP 5% terhadap para ASN Karawang, Acep Jamhuri yang akhir-akhir ini dikenal pelit bersuara, akhirnya mau menjawab juga pertanyaan yang dikirimkan oleh nuansametro.com melalui pasilitas WhatsApp, pada Sabtu (20/3/2021).

Acep Jamhuri membenarkan adanya pemotongan TPP terhadap ASN Karawang itu. Dirinya juga membenarkan bahwa hasil dari pemotongan TPP tersebut disalurkan untuk bantuan covid 19 bagi masyarakat Karawang.

"Benar, dana TPP yang dipotong dari ASN itu untuk bantuan Covid 19" ujar Acep.

Namun, ketika dipertanyakan Pemotongan TPP tersebut, awalnya atas inisiatif dan atas perintah siapa, Acep Jamhuri yang biasa dipanggil Ajam itu, tidak mau menjawab alias memilih bungkam dan tidak mau menjelaskannya.

"Kudu didarat ngajelaskeunna (Harus didarat menjelaskannya" Katanya singkat. (Red)