= Razia Motor Berknalpot Bising Terus Di Lakukan Oleh Satlantas Polrestro Depok - Nuansa Metro

Razia Motor Berknalpot Bising Terus Di Lakukan Oleh Satlantas Polrestro Depok



Pengendara berknalpot bising di razia petugas kepolisian.

www.nuansametro.com- Depok
Polres Metro Depok terus menggelar operasi penertiban knalpot bising atau knalpot racing. Razia ini telah berlangsung sejak 16 Maret 2021 dan akan dilakukan secara rutin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Depok, AKP Andi Indra Waspada mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising yang tidak standar dan mengganggu ketenangan warga.
 
“Razia ini dilaksanakan sampai dengan batas yang tidak ditentukan, secara mobile atau hunting system melihat pelanggaran knalpot bising, yang sudah meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Andi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/3/2021).

AKP Andi menegaskan, petugas kepolisian Satuan Lalu Lintas Polrestro Depok di lapangan, tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika ada pengendara motor memakai knalpot bising.

"Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, petugas kami di lapangan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,”tuturnya

Menurut AKP Andi, tujuan razia knalpot bising, untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat polusi suara atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya.

"Tujuan kita memberikan efek jera kepada pelanggar, knalpot bising ini sudah sungguh meresahkan masyarakat, saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan ini karena memang sudah meresahkan masyarakat, dan laporan dari masyarakat kepada kami”ungkapnya.

Selain razia knalpot bising terhadap pengguna, Polres Depok juga akan menindak produsen knalpot bising.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk mengarah kepada produsen knalpot bising," pungkasnya. (rls/NP)