= Oknum Pejabat-Pejabat Karawang Siapakah Yang Diduga Telah Menerima DP Aliran Dana Untuk Perubahan RTRW - Nuansa Metro

Oknum Pejabat-Pejabat Karawang Siapakah Yang Diduga Telah Menerima DP Aliran Dana Untuk Perubahan RTRW



Pemerhati Politik dan Pemerintahan Karawang, Asep Agustian, S.H.,M.H.

www.nuansametro.com-Karawang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang mengusulkan agar segera membentuk Pansus Rapat Peratutan Daerah Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mendapat reaksi protes beragam dari sejumlah kalangan masyarakat. 

Pasalnya, Perubahan RTRW yang terkesan tergesa-gesa dan diduga diwacanakan itu, dianggap hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Karawang.

"Saya tanya, perubahan tata ruang ini untuk kepentingan siapa. Untuk pemerintah, pengusaha apa untuk rakyat Karawang. Dewan jangan terburu-buru membentuk Pansus Perubahan Tata Ruang. Dewan ngerti gak soal tata ruang, jangan nanti pada akhirnya tercebur," ujar Pemerhati Politik dan Pemerintahan Karawang, Asep Agustian, saat diwawancarai Dikantornya, Sabtu (27/03/2021).

Asep juga mempertanyakan, dugaan adanya aliran dana masuk sebesar 10 ribu dollar Singapura ditambah 200 Juta sebagai uang muka kepada Pemerintah Karawang untuk perubahan Tata Ruang Wilayah. Dirinya juga menilai, pemberian uang muka menjadi perhatian khusus. 

Menurutnya, Raperda perubahan RTRW harus berbasis pada aspirasi masyarakat, bukan hanya sebagai objek lahan yang diperuntukkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada apa dengan Pansus ini. Ini menurut saya terlalu cepat, apakah ingin menikmati uang muka (DP) dari pengusaha. Kok hebat banget pengusaha begitu pentingnya memberikan uang sebesar itu, kalau misalkan sudah menerima uang muka, pastinya akan diminta untuk mempertanggungjawabkan di muka hukum," tegasnya.

Asep menambahkan, persoalan di Kabupaten Karawang itu masih banyak yang perlu diselesaikan, seperti pembukaan lowongan kerja bagi masyarakat, persoalan TPP, Dana iuran korpri, cashback hotel ditambah lagi perubahan tata ruang yang dinilai tergesa-gesa. Jika ingin dibentuk, bentuklah secara profesional, Pansusnya bukan tergesa-gesa.

"Persoalan ikan asin dan beras aja belum selesai, jangan lagi ditambah soal tata ruang. Menjual mah gampang, hari ini dia merubah terus membeli sawah dengan murah, lalu dijual per meter dengan harga luar biasa. Contohnya seperti rolling hills, rubah-rubah mana buktinya, yang ada kebanjiran. Masyarakat Karawang juga yang dirugikan. Mikiirr!!!" tuturnya.

Asep mengimbau kepada seluruh masyarakat Karawang, aktivis, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengawal bersama soal Raperda Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Mari kita kawal bersama semua perubahan tata ruang, apalagi adanya pejabat yang diduga sudah menerima uang muka. Ngomongnya bersih, ngomongnya sholat, tapi kelakuannya itu loh," Pungkasnya. (Red)