= Nekat!!! Oknum Kepsek dan Guru Diduga Ikut Bermain Politik Praktis Yang Jelas-jelas Di Larang Dalam UU ASN - Nuansa Metro

Nekat!!! Oknum Kepsek dan Guru Diduga Ikut Bermain Politik Praktis Yang Jelas-jelas Di Larang Dalam UU ASN


Susunan Struktur Organisasi Tim Pemenangan Salah Satu Calon Kades Desa Lemah Karya.

www.nuansametro.com- Karawang
Nekaatt, kata itu pantas ditujukan kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Guru yang berdomisili di desa Lemah Karya Kecamatan Tempuran berinisial AK dan ZA

Pasalnya oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri dan seorang Guru tersebut diduga menjadi tim pemenangan salah satu calon kepala desa Lemah Karya No Urut 01 Anita Suryani. Bahkan dalam susunan struktur organisasi tim pemenangan calon kepala desa. Tidak tanggung-tanggung oknum ASN AK sebagai Dewan Pembinanya dan ZA sebagai Sie Adm dan Kominfo.

Oknum AK yang diduga mewakili salah satu calon kades ikut dalam rapat penetapan anggaran untuk pemilihan Calon Kades Lemah Karya.

Saat masalah ini dikonfirmasikan kepada oknum Kepsek AK melalui pasilitas WhatsApp nya, tidak menjawab konfirmasi dari nuansametro.com.

Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Drs. Asep Junaedi saat dikonfirmasi melalui pasilitas WhatsAppnya, Mengatakan bahwa seorang ASN apalagi Kepala Sekolah tidak diperbolehkan terlibat dalam urusan politik Praktis. 

"Iya gak boleh kang. Seorang Kepsek tidak diperbolehkan ikut dalam politik praktis. Emang itu ada di desa mana kang?" Tegas Asep Junaedi. (Red)