= Ketua DPRD Karawang Berharap Kasus Dugaan 'Cashback Fee' Di Bongkar APH, Agar Tidak Menjadi Bola Liar - Nuansa Metro

Ketua DPRD Karawang Berharap Kasus Dugaan 'Cashback Fee' Di Bongkar APH, Agar Tidak Menjadi Bola Liar


Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar.

www.nuansametro.com- Karawang
Merebaknya berita terkait dugaan adanya oknum pejabat dinas Kesehatan dan oknum anggota DPRD Karawang yang "Minta Fee" kepada pengelola rumah sakit yang dijadikan rujukan isolasi pasien bagi yang terpapar Covid 19, semakin seperti bola liar. 

Terlanjur 'kadung rame' diberitakan oleh beberapa media masa, Kejaksaan Negeri Karawang pun didesak oleh beberapa lembaga dan para aktivis yang ada di Karawang untuk segera mengusut dugaan 'cashback fee' biaya sewa rumah sakit untuk penanganan isolasi pasien covid-19 di Kabupaten Karawang itu.

Berdasarkan isu yang ramai diperbincangkan, dugaan 'cashback fee' sewa rumah sakit ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan oknum Anggota DPRD Karawang.

Yaitu dimana ada 'cashback fee' hingga 40% untuk setiap biaya sewa rumah sakit untuk tempat isolasi pasien covid-19. Hingga akhirnya isu ini sempat mengundang pertanyaan dari salah salah satu Anggota Komisi IV, Toto Suripto.

Tak pelak, kabar tak sedap itu pun membuat Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar angkat bicara. Saat dimintai komentarnya oleh nuansametro.com, melalui perangkat seluler nya, Pendi menyayangkan dengan merebaknya Informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya itu.

Pendi juga mengapresiasi bilamana aparat penegak hukum (APH) di Karawang melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan Cashback fee' tersebut. Dirinya juga mendorong pihak berwajib untuk melakukan hal itu, biar tidak menjadi bola liar.

"Intinya kalau itu benar terjadi, yaa sangat disayangkan. Tapi, ini kan baru sebatas dugaan saja. Dan entah darimana sumber nya. Kalau memang sudah jelas, saya sih mending dibuka saja, biar jelas dan tidak menjadi bola liar" tegas Pendi. (Red)