= Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang Kritik Pernyataan Sekda Acep Jamhuri - Nuansa Metro

Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang Kritik Pernyataan Sekda Acep Jamhuri



Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang saat di kantor Redaksi nuansametro.com, Minggu (21/3/2021).

www.nuansametro.com- Karawang
Pernyataan Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait dana biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp 50 miliar dikritik Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang.

Pernyataan itu terkesan plin-plan dan membikin bingung masyarakat, pasalnya, pada awal Maret Sekda pernah memberi pernyataan di media massa online bahwa BTT sebesar Rp 50 miliar untuk penanganan Covid-19 tersisa Rp 2 miliar.

Tetapi selang beberapa minggu kemudian, Pernyataan Sekda Acep berbeda 180 derajat, bahwa BTT masih utuh belum digunakan.

“Pernyataan Sekda pada awal Maret itu tidak ada embel-embel perkiraan. Seharusnya selaku pimpinan dan pejabat negara itu bicaranya jangan plin-plan, karena ini menyangkut uang rakyat,” kata Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, kepada nuansametro.com di kantor Redaksi, Minggu (21/3/2021).

Bambang merasa aneh dengan berubahnya pernyataan Sekda pas bersamaan dengan ramainya isu bergulirnya kasus cashback yang kini jadi omongan publik.

“Kenapa ketika ramai isu cashback kok pernyataannya berubah, apakah ini ada korelasinya?”tanya Bambang.

Bambang ikut mendorong agar APH menyelidiki kebenaran isu cashback hotel dan rumah sakit dalam penanganan Covid-19.

“Kalau isu itu benar, ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Karawang dalam penangangan Covid-19,”pungkas Bambang. (Red)