= Diduga Carut Marutnya Tahapan Pilkades, DPRD Karawang Akan Evaluasi Perbup No 4 Tahun 2021 - Nuansa Metro

Diduga Carut Marutnya Tahapan Pilkades, DPRD Karawang Akan Evaluasi Perbup No 4 Tahun 2021


 
Komisi I DPRD Karawang saat rapat dengar pendapat bersama Ormas Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Karawang dan lembaga pemantau pemilu Pelita Sayap Putih.
 
www.nuansametro.com- Karawang
Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bakal mengevaluasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang.

Adanya rencana mengevaluasi Perbub itu, diduga carut marut nya persoalan tahapan Pilkades yang dijalankan oleh panitia pemilihan kepala desa, terutama yang disoroti oleh berbagai pihak, adalah tahapan tes tulis, yang menimbulkan polemik ketidakpuasan bakal calon (balon) kepala desa

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Ormas Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Karawang dan lembaga pemantau pemilu Pelita Sayap Putih, serta perwakilan balon kades yang kandas di tes tertulis, Rabu (17/3/2021).

"Kami akan merevisi dan mengevaluasi Perbup dan Perda untuk (Pilkades) masa datang, semoga dengan dievaluasi nya Perbub itu, akan lebih baik dari yang sekarang untuk pilkades nanti" kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Budianto.

Budianto pun mempersilakan kepada balon kades yang tidak puas dengan tahapan Pilkades untuk mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Bagi pihak balon Kades, bila setelah selesai rapat ini, akan mengajukan gugatan ke PTUN dipersilahkan, itu tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkades,”ujarnya.

Namun Budianto belum menyetujui usulan peserta rapat untuk membuat panitia khusus (pansus) terkait persoalan tahapan Pilkades.

"Kita lihat nanti setelah tanggal 21 Maret (paska pencoblosan-red) apakah hasil Pilkades semerawut atau tidak”ucap Budianto.

Rapat itu juga turut dihadiri tim akademisi UBP Karawang,Kabag Hukum Pemda Karawang, Neneng Junengsih, hadir juga Plt DPMD Karawang, Ahmad Hidayat. (Np)