= Bupati Garut Terkesan Tutup Mata Terkait Banyaknya Pembangunan Asal Jadi dan Proyek Mangkrak - Nuansa Metro

Bupati Garut Terkesan Tutup Mata Terkait Banyaknya Pembangunan Asal Jadi dan Proyek Mangkrak



Irvan R Faza, M.A.Zakariyya S.E dan Yudi Arief Nugraha S.H.

www.nuansametro.com- Garut
Mutu pekerjaan sejumlah proyek APBD Kabupaten ataupun bantuan yang berasal dari APBD provinsi serta dana kucuran dari anggaran pemerintah pusat yang direalisasikan di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2015 - 2016 - 2017 - 2018 - 2019 - 2020 hasilnya sangat jauh dari harapan. Hal tersebut terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan dari dinas terkait sebagai pemilik proyek.

Akibat dari kurangnya pengawasan, banyak pekerjaan fisik yang rusak setelah beberapa bulan digunakan, bahkan ada beberapa proyek mangkrak sama sekali. Hal tersebut sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat penerima manfaat.

Semestinya Pemerintah harus memperketat pengawasan dan pembinaan agar hasil proyek fisik yang dikerjakan dapat mencapai titik maksimal. Hal itu disampaikan Irvan R Faza Kepala Perwakilan Jawa Barat M.A.Zakariyya S.E dan Yudi Arief Nugraha S.H sebagai Dewan Penasehat Hukum Media Nasional Penanewinvestigasi.com saat acara diskusi ringan, pada Sabtu (06/32021).

Dalam perbincangannya, Irvan mencontohkan pekerjaan proyek yang dibiayai oleh APBD Garut, Pasar Tradisional/Rakyat Leles, yang mangkrak selama lebih kurang empat tahun, bahkan tersangkanya sudah ditetapkan oleh Kejati Jabar.

"Ini sangat jauh dari harapan kami semua, Lantas Kasus-kasus Dinas yang lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, ESDM, Dinas PPKBPPPA, Dinas PUPR, Dinasnaker, Dinas Pertanian dan Peternakan pada kemana. Seperti Hilang ditelan bumi" ungkap Irvan.

Menurut Irvan, semestinya pemerintah daerah, lebih selektif dalam menentukan para pelaksana proyek. Pihak Dinas harusnya lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. 

"Jangan sampai PPK dan PPTK tidak cermat dalam menjalankan tugasnya, sehingga ada kesan pekerjaan dibiarkan tetap berjalan, namun tanpa memperhatikan mutunya, dan akhirnya masyarakatlah yang dirugikan. Karena pengawasan terhadap hampir seluruh proyek fisik yang tengah berjalan sangat lemah sehingga berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan yang sangat buruk sekali".Tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan, kalau di lingkungan kita kabupaten saja pekerjaan sudah amburadul, bagaimana pekerjaan yang ada di desa. Pada kenyataannya memang selama ini hasil pekerjaan baru beberapa bulan saja, sudah pada rusak. 

"Jika pekerjaan dalam kota kabupaten dan desa saja, secara kasat mata sudah tidak benar. Ini jelas, pengawasan dan Pembinaan yang tidak benar. Bahkan terindikasi tidak ada pengawasan di lapangan, sehingga pekerjaan tidak sesuai spek.  Kerusakan pasti akan terus terjadi dalam pembangunan, bahkan bisa-bisa mangkrak sama sekali", tegasnya.

Sementara Penasehat Hukum PNI, Yudi Arief Nugraha S.H berpesan kepada Bupati Garut dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Garut, agar menindak lanjuti terkait dana hibah yang sudah di gelontorkan oleh pemkab Garut. 

"Saya mendesak kepada bupati dan aparat penegak hukum segera menegur kepada para penerima dana hibah, agar segera menyelesaikan laporan terkait bantuan penggunaan dana tersebut. Apalagi yang tidak  disertakan dengan bukti yang lengkap. Yang kami ketahui, pengeluaran dana hibah tersebut mencapai angka sebesar Tiga Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah (Rp 3.367.000.000,00)" pungkasnya. (rls/red)