= Andri Kurniawan Berharap Sudahi Polemik Mengenai BTT Rp 50 M, Karena Hal Itu Hanya Miskomunikasi Saja - Nuansa Metro

Andri Kurniawan Berharap Sudahi Polemik Mengenai BTT Rp 50 M, Karena Hal Itu Hanya Miskomunikasi Saja



Andri Kurniawan

www.nuansametro.com- Karawang
Pernyataan H. Acep Jamhuri selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang dibeberapa media massa yang menjelaskan, bahwa Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 50 Miliar sampai menjelang akhir Bulan Maret ini belum ada yang dicairkan menuai respon banyak pihak. 

Pasalnya, ketika terjadi perdebatan antara ada atau tidaknya refocusing di Tahun Anggaran 2021 sekarang, sempat diasumsikan statement Ketua TAPD seolah mengutarakan BTT sebesar Rp 50 M sudah hampir habis dan tinggal tersisa hanya Rp 2 M.

Sehingga dampak dari statement Acep Jamhuri, yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Covid 19 Kabupaten Karawang tersebut, mendapat respon beragam dari netizen. Bahkan sebagian menganggap Sekda plin-plan dalam menyampaikan statement ke ruang publik.

Menangggapi hal itu, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengungkapkan, bahwa dirinya pun sempat heran ketika beberapa waktu lalu ada berita BTT awal Tahun yang sebesar Rp 50 M sudah hampir habis.

Dikatakan Andri, logikanya, dibulan satu sampai awal bulan tiga. Baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum dapat dicairkan, apa lagi dipergunakan. 

Mengingat mekanisme keuangan sekarang berbeda dengan sebelumnya, sekarang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Bukan hanya BTT, ploting APBD untuk yang lainnya pun belum dapat digunakan.

"Kalau saya sih menduga, sebenarnya pernyataan pak Sekda waktu itu adalah penyampaian hitungan. Jadi, secara matematis perhitungan, uang Rp 50 M jika dihitung dengan semua beban biaya sampai tiga bulan pertama tahun 2021 sudah hampir habis. Tapi bukan berarti uangnya sudah dibayarkan," Jelasnya.

Kata Andri, adapun mengenai refocusing atau pergeseran APBD, itu suatu keharusan. Sebab semua daerah diwajibkan melakukannya. Namun skema serta skenarionya akan berbeda dengan sebelumnya. Refocusing dianggap sangat penting, karena kasus Covid di Karawang yang masih terus terjadi.

Saat disinggung soal informasi adanya dugaan casback fee hotel dan rumah sakit yang diperuntukkan bagi isolasi pasien Covid 19. Andri menanggapi, hal itu semua baru merupakan dugaan. Karena Aparat Penegak Hukum (APH) pun pasti objektif.

Andri menambahkan, dengan turunnya APH harus dijadikan momentum kesempatan untuk mengklarifikasi kepada masyarakat. Kalau tidak terbukti, tinggal minta diinformasikan seluas-luasnya ke publik. Justru hal ini bisa menguntungkan pihak-pihak terduga, nantinya dapat dimanfaatkan untuk merehabilitasi nama baik.

"Sebaiknya sudahi saja polemik mengenai BTT Rp 50 M ini. Lebih baik fokus pada upaya-upaya penanganan Covid. Soalnya itu hanya masalah miskomunikasi, disini kita tidak perlu mencari siapa yang benar dan siapa yang salah" Pungkasnya. (Jerry)