= Akibat Muscab XI Yang Dinilai Melanggar AD/ART, 78 Anggota Gapensi Karawang Siap Hengkang - Nuansa Metro

Akibat Muscab XI Yang Dinilai Melanggar AD/ART, 78 Anggota Gapensi Karawang Siap Hengkang



H.Tatas Kusnaedi Berserta Rekan Diterima Oleh Pengurus BPP Gapensi, Jakarta.

Www.nuansametro.com-Karawang
Konsolidasi organisasi berupa Musyawarah Cabang yg sejatinya bertujuan memperbaiki kinerja organisasi, namun karena dilakukan dengan cara-cara yang diduga melanggar AD/ART, malah berdampak pada terjadinya "polarisasi". 

Menurut Anggota Gapensi Karawang, Edwar Hermana,S.T. rencananya 78 perusahaan yang tergabung menjadi anggota GAPENSI menyatakan siap Hengkang dari keanggotaan, andai hasil Muscab di legalkan oleh BPD maupun BPP GAPENSI.

"Kami sudah mengajukan pernyataan bersama menolak MUSCAB XI dengan segala hasilnya ke BPP dan di tembuskan ke BPD Gapensi Jawa Barat, namun hingga kini belum di respon sama sekali. Kami memaknai ini sebagai "Sikap Melecehkan" aspirasi kami. Karenanya, kami siap Hengkang dari Gapensi dengan segala konsekwensinya" demikian ungkap Edwar Hermana, ST mewakili 78 rekannya. 

Lebih jauh Edwar mengatakan, penelusuran dirinya bersama rekan Gapensi lainnya, telah memperoleh info valid bahwa sikap mereka mendasar pada Pelanggaran AD/ART oleh Panitia, BPS dan BPD terkait dengan upaya Inkonstitusional men-Diskualifikasi H. Tatas Kusnaedi sebagai calon (petahana) Ketua GAPENSI yang sudah disahkan sebagai calon karena telah memenuhi semua persyararan yang ditetapkan, termasuk.membayar biaya pendaftaran sebesar rp. 15 juta. 

Anggapan Panitia bahwa H. Tatas telah dua periode dengan asumsi masa PAW dianggap 1 periode, jelas melanggar AD/ART, karena yang bersangkutan baru menjabat 18 bulan. Artinya belum setengah periode lebih. 

"Inilah Pelanggaran AD/ART yang nyata. Kami menilai ini bagian dr Upaya Pengrusakan Budaya Usaga Konstruksi lewat Dekonstruksi (pengrusakan) asosiasi Gapensi yang nyata" tegas Edwar yang diamini H. Tatas Kusnaedi. (Np).