= Satgas Covid 19 Pedes Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) - Nuansa Metro

Satgas Covid 19 Pedes Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)



Petugas Satgas Covid 19 Memergoki Warga Yang Tidak Tertib Prokes Tanpa Memakai Masker.

www.nuansametro.com- Karawang
Unsur muspika kecamatan Pedes lakukan Pendisiplinan Protokoler kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna mencegah penularan wabah Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Pedes, pada sabtu malam minggu pukul 20.00 Wib.(16/1).

Acara di gelar di jalan raya pertigaan Desa Kendal Jaya, jalan raya pertigaan Desa Sungai Buntu, Pasar Sungai Buntu, arena olahraga putsal di desa Labanjaya dan jalan raya Pertigaan Kertaraharja.

Pendisiplinan Prokes di pimpin oleh Kapolsek Pedes, Danramil Pedes, Sekcam beserta kasie, anggota Pol PP, UPTD Kesehatan Pedes dan Sungai Buntu. 

Kapolsek Pedes, AKP. Ade Firmansyah, SE., mengatakan bahwa Polsek Pedes Polres Karawang akan selalu memberikan edukasi disiplin Prokes (Protokol Kesehatan) secara rutin kepada pengunjung, baik itu pengunjung restoran dan pengunjung obyek wisata dan masayarakat sekitar yang jalankan aktifitas malam hari.

Warga Tak Memakai Masker Ditegur Petugas Satgas Covid 19

“Kami akan selalu menghimbau masyarakat yang berkunjung atau sedang menjalankan aktifitas diluar rumah agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru,
Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, serta selalu menjaga jarak merupakan kunci kita untuk mencegah penyebaran Covid-19" ucap nya. 

Lanjutnya, Para masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah, diharapkan selalu disiplin dan mengikuti intruksi yang diberikan oleh petugas di lapangan, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Tidak hanya menghimbau warga, Anggota Polsek Pedes Polres Karawang juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas di lapangan sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Dari hasil yang dicapai dalam acara penertipan tersubut yaitu Pembatasan Perilaku Kegiatan Masyarakat (PPKM) terlaksana di wilayah Kecamatan Pedes, pungkasnya. (Azis)