= PT. MAF Memilih "Perang" Di Meja Pengadilan Melawan Kuasa Hukum Mantan Karyawannya - Nuansa Metro

PT. MAF Memilih "Perang" Di Meja Pengadilan Melawan Kuasa Hukum Mantan Karyawannya


Kantor Cabang PT. MAF Karawang Di Pertokoan Grand Taruma.

www.nuansametro.com- Karawang
Jika sebelumnya Kepala Cabang (Kacab) PT. Mega Auto Finance (MAF) Karawang, Rudi Kartono berencana melakukan mediasi dengan para mantan karyawan yang telah melayangkan Surat Somasi atas dugaan PHK sepihak tanpa diberikan hak-haknya. 

Bahkan pernyataan mediasi itu tak hanya dilontarkan kepada Awak Media tetapi di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Mantan Karyawan PT.MAF, Garin Gagarin, S.H, M.H.

Namun secara tiba-tiba, Kacab MAF terkesan mulai pasang badan menjawab Surat Somasi yang kedua kali dilayangkan Tim Penasehat Hukum beberapa mantan karyawan MAF. Terlebih lagi, seolah menantang Kuasa Hukum para mantan karyawannya tersebut. Seperti dikutip dari isi Surat Tanggapan PT. MAF dengan nomor 009/MCF/HC-IR/VI/2020 yang menyatakan sebagai berikut:

“Apabila para karyawan melalui Kuasa Hukum berpendapat lain, kami bersedia menyelesaikan perselisihan ini melalui Instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” Dengan demikian, jelas Surat Tangapan yang dikirimkan PT. MAF pada Hari Senin (18/1) tidak menghendaki mediasi alias siap perang melalui jalur hukum.

Sementara itu, Gary Gagarin, SH. MH. sebagai Kuasa Hukum beberapa mantan karyawan PT. MAF mengatakan, pihaknnya baru saja melayangkan Surat Somasi ke 2, kemudian langsung dibalas dengan Surat Tanggapan oleh pihak Leasing MAF. 

Tetapi menurut Garin, pihak MAF tidak ada itikad baik, padahal pihaknya tetap menghendaki dilakukan mediasi, sehingga dapat saling membuka data-data jika memang ada pernyataan kesepakatan antara PT. MAF dengan para mantan karyawan yang dimaksud.

“Kalau mereka (PT.MAF, Red) hanya menyampaikan tanpa dengan dilampiri bukti-bukti, ya kita curiga dong. Harapannya dari pihak PT. MAF ini mau membuka data-data yang mereka sampaikan di dalam Surat Tanggapan hari ini,”tandas Garin kepada awak media, Senin (18/1/2021). (Np)