= Pemdes Sindang Mukti Bantah Tuduhan Adanya Dugaan Pembangunan Infrastuktur Yang Asal Jadi - Nuansa Metro

Pemdes Sindang Mukti Bantah Tuduhan Adanya Dugaan Pembangunan Infrastuktur Yang Asal Jadi



Hasil Riksus Inspektorat Terhadap Desa Sindang Mukti.

www.nuansametro.com-karawang
Desa Sindang Mukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang bantah adanya dugaan Pembangunan Asal-asalan yang di beritakan oleh salah satu media online pada minggu lalu.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Sindang Mukti M. Asdi Suntara saat ditemui dikediamannya, mengatakan dengan adanya pemberitaan miring di media sosial, dirinya sedikit bertanya, terkait fisik pembangunan yang sempat ramai di media sosial yang diberitakan oleh salah satu media online, dimana terpangpang dengan poto atau gambar yang disoalkan. Padahal bukan fisik pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2020, tetapi itu adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM ), tahun 2013 yang berlokasi di Dusun Rawa Kepuh Rt.02 Rw 02.

Surat Ijin Rekomendasi Dari Bupati

“Itu bukan fisik pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2020, tetapi itu adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM ), tahun 2013 yang berlokasi di dusun Rawakepuh Rt.02 Rw 02" jelasnya kepada nuansametro.com, Kamis (28/01/2021)

Lebih lanjut, M.Asdi Suntara menyayangkan terkait iinformasi-informasi di publik kaitan Program Dana Desa (DD) tahun 2020. Di mana ada pengalokasian Anggaran Nonfisik yang di anggarkan untuk bantuan covid 19.

“Itu sudah kami belanjakan sesuai aturan pemerintah, salah satunya untuk pembelian masker dan Alkes (Alat kesehatan). Kami berharap tidak ada lagi informasi yang bersipat miring,” tambahnya.

Menurutnya, dalam hal pembangunan infrastruktur sudah ada team monitoring, team pemeriksa dari pemerintah, seperti team monep dari kecamatan, dan team inspektorat dari kabupaten

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya penyimpangan mengenai proyek yang di permasalahkan itu. Malah katanya sempat ramai pemberitaan di beberapa media yang sempat heboh memberitakan hal itu. Jadi dugaan itu semua sudah saya klarifikasi Tidak Benar adanya. Kalau sejak awal saya bermasalah, tentu saya tidak akan mendapat kan Surat Rekomendasi dari bupati No 141.1/439/DPMD dan Surat Inspektorat Kabupaten Karawang No 700/34/SP/TL/XII/Inspt, tanggal 31 Desember 2020. Dengan dasar itulah Kades Sindang Mukti untuk bisa mencalonkan kembali di pilkades tahun 2021 ini " jelasnya.

Menurut Asdi, dirinya akan tetap semangat dengan tujuan ibadah. Saya juga akan selalu menjalankan tugas serta tanggung jawab Sebagai Kades, karena ini sebuah Amanah dari masyarakat Sindang Mukti. Justru, dengan adanya peristiwa ini, saya jadikan teguran yang sangat berharga, agar saya lebih berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas yang sangat mulia ini" paparnya.

Lebih jauh M. Asdi Suntara mengungkapkan, bilamana ada masyarakat yang ingin mempertanyakan kejelasannya secara langsung kepada dirinya, akan dia jelaskan juga apa adanya di sertai bukti berita Acara hasil pengawasan Inspektorat Nomer: 700/34/Sp/TL/XII/Inspt, tertanggal 31 Desember 2020, yang akan menguatkan semuanya.

"Saya yakin masyarakat Sindang Mukti sudah mengerti apa yang sebenarnya sedang terjadi, apalagi ini mendekati masa Pilkades. Saya pribadi, tidak mau berprasangka buruk kepada siapapun. Jalani tugas dengan baik, tetap berpikir positif, berprasangka baik kepada siapapun. Yang penting saya tetap semangat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat" Pungkasnya. (A.Rojak/red