= Ketua DPC BPPKB Banten Karawang, Rahmat Safa'at : "Engkos Itu Sudah Di Pecat, Tidak Ada Alasan Untuk mempergunakan Atribut BPPKB Banten Yang Sah" - Nuansa Metro

Ketua DPC BPPKB Banten Karawang, Rahmat Safa'at : "Engkos Itu Sudah Di Pecat, Tidak Ada Alasan Untuk mempergunakan Atribut BPPKB Banten Yang Sah"


Ketua DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Karawang, Rahmat Safa'at, SmHK.

www.nuansametro.com-Karawang
Polemik dualisme ditubuh organisasi Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) sepertinya akan semakin memanas. Yang sebelumnya polemik tersebut mendapat reaksi keras dari H. Engkos selaku ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Karawang. 

H. Engkos juga mengklaim bahwa dirinyalah sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Karawang yang sah, dengan masa bhakti 2018 - 2023. Yang menyebabkan BPPKB Banten menjadi dua kubu, menurut H.Engkos, di karenakan adanya permasalahan kepengurusan ditingkat DPP BPPKB Banten.

Kini giliran DPC BPPKB Banten versi kepemimpinan Rahmat Safa'at, SmHK yang buka suara. Berbekal Surat Keputusan (SK) Nomor: 069/DPP/FM/SK/XII/2020 yang dikeluarkan oleh DPP Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) versi Ketua Umum H. Noer Indradjaja. S.H dan Sekretaris Jenderal Prof.DR.H.TB.Dudung Sugriwa. 

Rahmat Safa'at menyatakan bahwa DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) versi kepengurusan dialah yang Sah dan diakui oleh pemerintah.

"Engkos itu sudah di pecat secara tidak hormat oleh DPP BPPKB Banten. Ngapain juga dia masih memakai atribut BPPKB Banten yang Sah. Bahkan bukti surat pemecatan Engkos oleh DPP BPPKB ada pada kami" ujar Rahmat sambil memperlihatkan bukti surat pemecatan H. Engkos oleh DPP BPPKB Banten yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. Noer Indradjaja, S.H.

DPC BPPKB Banten Kabupaten Karawang Saat Mendaftarkan Kepengurusan di Kesbangpol Karawang.

Menurut Rahmat, tidak ada alasan lagi bagi H. Engkos untuk masih mempergunakan atribut Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) yang sah.

"Bahkan kepengurusan DPC BPPKB Banten kami, sudah terdaftar di kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang sejak 06 Januari 2020 lalu. Dengan SKT bernomor : 304/1/2021. Berarti itu tandanya hanya BPPKB Banten kami yang sah. Ini dibuktikan secara administrasi negara loh" ungkap Rahmat saat di wawancarai nuansametro.com dikantor DPC BPPKB Banten, Klari, Senin (25/1/2020).

Pada pemberitaan sebelumnya di nuansametro.com, H.Engkos mengatakan, kedatangan dirinya ke Kesbangpol, bermaksud ingin menjelaskan kepada Kantor Kesbangpol Karawang dan Polres Karawang, bahwa Ormas BPPKB Banten yang dipimpinnya, masih eksis dan masih aktif di Kabupaten Karawang. 

"Adapun Ormas BPPKB kubu sebelah, dengan kami berbeda DPP. Beda ketua umum walaupun Logo memiliki kesamaan tapi kami beda, logo kami ada segi limanya tahun 1998 yang tercantum dalam AD/ART BPPKB Banten" ujar H. Engkos saat itu. (np)