= Kades Cikampek Barat H.Tati Nurbingah, S.H, : "Tuduhan Dugaan Korupsi Yang Dialamatkan Ke Saya, Semuanya itu Tidak Benar" - Nuansa Metro

Kades Cikampek Barat H.Tati Nurbingah, S.H, : "Tuduhan Dugaan Korupsi Yang Dialamatkan Ke Saya, Semuanya itu Tidak Benar"



Surat Rekomendasi Bupati Karawang

www.nuansametro.com-Karawang
Ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Kepala Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Hj.Tati Nurbingah S.H., hingga Pihak Kejaksaan Negeri Karawang melakukan sidak ke Desa 
Cikampek Barat, Pada Kamis (14/1) lalu. 

Sidak yang dilakukan Kejari Karawang ke Desa Cikampek Barat, bertujuan untuk menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait tudingan terhadap Kades Tati, yaitu dugaan korupsi proyek Pembuatan saluran Air (Draynase).

Akhirnya Tim dari kejaksaan negeri Karawang melakukan pemeriksaan Obyek yang di permasalahkan, dengan mendatangi lokasi yang berada di Kampung Suka Manah, Cikampek Barat. Hingga Berlanjut dengan pemanggilan Tati Nurbingah oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang.

Kepala Desa Cikampek Barat, Tati Nurbingah, S.H.

Pemanggilan serta pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Kejari Karawang pada Kades Cikampek Barat senin (18/01/2021) lalu, mempertanyakan kejelasan mengenai pengunaan dana yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) yang tertuang dalam RAB Sebesar Rp.130.000.000,- sedangan kan dalam laporan LPJ sejumlah Rp 123 juta hingga tersisa anggaran sebesar Rp 7.400.000,-. 

"Saat dimintai keterangan oleh kejaksaan, saya ungkapkan dan menjawab apa adanya. Serta terkait dana yang tersisa sebesar 7.400.000 itu. Yaa, saya terangkan juga, bahwa dana yang tersisa 7.400.000 itu di Silpakan untuk anggaran tahun 2021, Dan Alhamdulillah dana itu masih tersimpan di Kas bendahara desa dengan aman" kata Kades Hj.Tati Nurbingah S.H. kepada nuansametro.com saat di konfimasi dikediamannya, Jum'at (22/1/2021).

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dari inspektorat Karawang.

Menurut Tati, pada hari Rabu (20/1/2021) juga di lakukan pemanggilan yang sama kepada Sekertaris Desa (Sekdes ) dan Bendahara beserta pelaksana proyek untuk dilakukan pemeriksaan serta di minta keterangannya.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya penyimpangan mengenai proyek yang di permasalahkan itu. Malah katanya sempat ramai pemberitaan di beberapa media yang sempat heboh memberitakan hal itu. Jadi dugaan itu semua sudah saya klarifikasi Tidak Benar adanya. Kalau sejak awal saya bermasalah, tentu saya tidak akan mendapat kan Surat Rekomendasi dari bupati No 141.1/91/DPMD dan Surat Inspektorat Kabupaten Karawang No 700/01/Inspt, untuk bisa mencalonkan kembali di pilkades tahun 2021 ini " jelasnya.

Menyikapi hal yang seolah menyudutkan pihaknya, itu semua tidak akan membuatnya lemah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selaku Kepala Desa yang telah di amanahkan oleh masyarakat desa Cikampek Barat.

"Saya akan tetap semangat dengan tujuan ibadah. Saya juga akan selalu menjalankan tugas serta tanggung jawab Sebagai Kades, karena ini sebuah Amanah dari masyarakat Cikampek Barat. Justru, dengan adanya peristiwa ini, saya jadikan teguran yang sangat berharga, agar saya lebih berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas yang sangat mulia ini" paparnya.

Lebih jauh Tati mengungkapkan, bilamana ada tokoh dan masyarakat yang ingin mempertanyakan kejelasannya secara langsung kepada dirinya, akan dia jelaskan juga apa adanya di sertai bukti berita Acara hasil pengawasan Inspektorat Nomer: 700/20/Sp/TL/V tertanggal 15 mei 2019,yang menguatkan.

"Saya yakin masyarakat Cikampek Barat cerdas dan mengerti apa yang sebenarnya terjadi, kita mah tidak boleh berprasangka buruk kepada siapapun. Jalani tugas dengan baik, tetap berpikiran positif serta berprasangka baik kepada siapapun. Yang penting saya tetap semangat dalam menjalan kan tugas pengabdian kepada masyarakat" Pungkasnya. (NP)