= Elyasa Budianto, S.H. Desak Kapolres Karawang Panggil Pimpinan Ponpes Al Baghdadi - Nuansa Metro

Elyasa Budianto, S.H. Desak Kapolres Karawang Panggil Pimpinan Ponpes Al Baghdadi


H.Elyasa Budianto SH. 

www.nuansametro.com- Karawang
Beredarnya pemberitaan diberbagai media online mengenai adanya kerumunan orang yang mengikuti kegiatan pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi mendapat sorotan tajam dari pengacara kondang Karawang H.Elyasa Budianto SH. 

Terlebih lagi banyak warga dari luar karawang yang mengikuti kegiatan di Pondok Pesantren tersebut

H.Elyasa Budianto mengatakan bahwa menurut data Satgas Covid-19 Karawang ini masuk dalam Kondisi Zona merah dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sedang menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Berdasarkan Maklumat Kapolri (No. MAK/2/III/2020) dan Surat Edaran Bupati Karawang (SE No. 499/4998 Tahun 2020 yang intinya melarang kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan orang agar dapat menekan penyebaran virus covid 19 dikabupaten Karawang.

Elyasa menambahkan demi kesetaraan di depan hukum maka kegiatan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Baghdadi harus diselidiki oleh pihak berwenang, sesuai surat telegram Kapolri ST/3220/XI/Kes 7/2010 tanggal 16 November 2020 yang didalam nya memuat sanksi pidana sesuai UU No.2/2020 dan pasal 84, 93 UU No.7/2018 tentang karantina kesehatan. 

"Dengan ini saya berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Karawang segera memanggil pimpinan Ponpes Al- Baghdadi untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran PPKM dan UU kekarantinaan kesehatan,”tegas Elyasa. (Irfan)