= Andri Kurniawan Meyakini Satgas Covid-19 dan APH Karawang Akan Bertindak Profesional - Nuansa Metro

Andri Kurniawan Meyakini Satgas Covid-19 dan APH Karawang Akan Bertindak Profesional


Andri Kurniawan

www.nuansametro.com-Karawang
Polemik dugaan pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Baghdadi yang beralamat di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus menuai respon publik. Tak hanya dimedia mainstream, Sosial Media (Sosmed) Facebook pun dipadati dengan postingan - postingan masyarakat dengan berbagai macam pendapat.

Hal tersebut membuat Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid - 19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana, Sp.KK bereaksi. Akhirnya, Fitra pun menyampaikan steatmentnya kepada kalangan awak media, bahwa pelaksanaan pengajian yang diduga dihadiri ratusan jamaah di Pondok Pesantren Al - Baghdadi Rengasdengklok sudah diberikan teguran tertulis dari Satgas Covid - 19 Kabupaten Karawang. 

Fitra mengatakan, pengurus Ponpes Al - Baghdadi juga sudah dimintai klarifikasi oleh pihak yang berwajib mengenai kegiatan pengajian yang dihadiri banyak jamaah tersebut pada Sabtu, 23 Januari 2021 kemarin.

Dari laporan yang diterima, pihak Ponpes Al - Baghdadi sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid - 19 tingkat kecamatan dan menjalankan protokol kesehatan.

Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan yang selama ini terlihat memiliki kedekatan dengan pimpinan Ponpes Al Baghdadi, yaitu KH Junaedi Al Baghdadi atau yang biasa disapa abah/romo kyai, ketika diminta pendapatnya oleh kalangan awak media mengatakan, dirinya sudah hampir beberapa bulan tidak ada komunikasi dengan abah Junaedi, baik secara langsung atau pun komunikasi via telephone.

Ditambahkannya, dia mengatakan tidak pernah update perkembangan kegiatan pengajian dipesantren Al Baghdadi. Mengetahui adanya perihal dugaan kerumunan pun diketahuinya dari pemberitaan media dan postingan - postingan di Facebook.

"Jika ditanya pendapat masalah itu, saya sih objektif saja lah. Menyikapi hal ini tidak bisa menjustifikasi benar atau salah. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yakni Satgas Covid - 19. Toh sudah ada respon kan dari Jubir Satgas? Bahkan katanya sudah melayangkan surat teguran secara tertulis," Jelas Andri.

"Jadi apa lagi yang harus dipersoalkan? Kita ini sebagai masyarakat hanya bisa memberikan pendapat, bukan berarti bisa menjustifikasi salah atau benarnya. Karena ada pihak yang berwenang dan berkompeten untuk menentukannya. Kita hormati proses yang sedang berjalan. Baik yang dilakukan oleh Satgas Covid - 19 secara administrasi mau pun yang sedang didalami oleh pihak Kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dari sisi hukumnya," Ungkapnya.

Menurut Andri, dirinya percaya terhadap Satgas Covid - 19 Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian, mereka pasti objektif dan proporsional dalam mengambil langkah. Dalam hal ini Andri meyakini semua pihak berwenang memiliki kredibilitas serta integritas dalam menjalankan tugas. Jadi tidak perlu ada lagi opini yang mengatakan, bahwa Satgas Covid - 19 tumpul.(Fan)